JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Cegah Rusuh 22 Mei Terulang, Kapolri Larang Demo di Depan MK

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk mencegah terulangnya kasus kerusuhan 22 Mei 2019, Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang kelompok manapun berunjuk rasa mengikuti sidang perdana gugatan perselisihan hasil pemilu di Mahkah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

“Kami akan lakukan kanalisasi, massa hanya bisa melakukan aksi di depan Patung Kuda (simpang Monas),” ujar Tito dalam apel gabungan bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Tito menjelaskan, jika tetap ada demonstrasi, massa akan ditahan di kawasan sekitar Islamic Research & Training Institute (IRTI) Monas dan patung kuda tersebut.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Kepolisian, kata Tito, menerapkan larangan mendekat ke MK karena akan mengganggu jalan umum, ketertiban publik, dan hak asasi orang lain.

Sebanyak 32.000 personel gabungan TNI dan Polri akan diterjunkan untuk pengamanan selama pelaksanaan sidang di MK tersebut.

Sebagian terlibat dalam apel di Monas, Kamis pagi. Apel bertitel Konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan Kesiapan Pengamanan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

“Apel diharapkan jadi sarana konsolidasi cek sejauh mana personel dan peralatan untuk pengamanan tersebut,” ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono dalam apel.

Baca Juga :  Terganggu Manuver Sejumlah Kader PDIP, Rencana Pertemuan Mega-Prabowo Masih 50:50

Persidangan digelar di MK mengikuti gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka meminta MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma’ruf sebagai peserta pemilihan presiden dengan tuduhan kecurangan.

Seperti diketahui hasil pilpres telah ditetapkan sesuai hasil hitung cepat bahwa Jokowi-Ma’ruf unggul dari Prabowo-Sandi.

Persidangan perdana untuk sengketa tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Juni. Sementara sidang MK dijadwalkan akan membuat putusan pada 28 Juni mendatang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com