Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dan Kodiklatau Berhentikan Tidak Hormat Dua Siswa Semata PK TNI AU Angkatan 77

Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adrian P. Damanik, S.T saat melepas baju kedua mantan siswa semata PK TNI AU A-77 dan akan dikembalikan kepada kedua orang tua untuk hidup bersama sebagai anggota masyarakat biasa. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM Bertempat di Lapangan Satria Yudha Skadik 404 Lanud Adi Soemarmo dilaksanakan Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Siswa Semata PK TNI AU Angkatan-77 atas nama Fajri Kurniawan dan Wahyudi, Senin (24/6/2019).

Upacara Pemberhentian dua orang siswa Semata PK TNI AU A-77 ini dipimpin oleh Komandan Lanud Adi Soemarmo Kolonel Pnb Adrian P. Damanik, S.T., yang dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa proses pemberhentian dengan tidak hormat terjadi atas dasar keputusan sidang dewan evaluasi peserta didik yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Karena yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat terhadap aturan-aturan yang tertuang dalam buku petunjuk teknis tentang penyelenggaraan operasional pendidikan dan buku petunjuk teknis tentang pembinaan peserta didik di lingkungan Kodiklatau, Yaitu dengan melakukan tindakan melarikan diri atau keluar dari ksatrian tanpa ijin dari pejabat yang berwenang dengan maksud untuk keluar atau berhenti dari pendidikan.

Berdasarkan Keputusan Dankodiklatau Nomor Kep/351/VI/2019 tanggal 18 Juni 2019, dimana proses pemberhentian ini telah melalui pertimbangan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan, dalam sidang tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan dinilai telah melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang prajurit siswa, dimana tindakan melarikan diri ini mnerupakan tindakan pengecut dan tidak bisa ditolerir dalam dunia pendidikan militer manapun, sehingga harus mendapatkan punishment atau hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada masa-masa yang akan datang.

“Selain itu keputusan ini juga bertujuan untuk menjaga dan menegakkan harga diri lembaga pendidikan yang terhormat ini untuk mendidik pemuda-pemuda yang bermental baja yang siap untuk memberikan dharma bakti terbaiknya untuk bangsa dan negara,” tegas Dan Lanud Adi Soemarmo.

Lebih lanjut Komandan Lanud Adi Soemarmo mengatakan upacara pemberhentian ini harus dijadikan sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua, khususnya kepada seluruh siswa Semata PK Angkatan ke-77.

“Kejadian yang menimpa kedua temanmu ini adalah perbuatan yang tidak patut ditiru. bulatkan kembali tekadmu untuk dididik dan dibina menjadi seorang prajurit handal TNI AU, hilangkan semua keraguan, Waktu pendidikan selama lima bulan bukanlah waktu yang lama, bayangkan empat bulan kedepan, Orang tua dan seluruh keluargamu akan tersenyum bangga melihat putra kesayangannya berhasil menjadi seorang prajurit Angkatan Udara yang menjadi kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,” tukas Danlanud Adi Soemarmo.

Hadir pada Upacara tersebut para para Kepala Dinas, Komandan Skadik dan pejabat di lingkungan Lanud Adi Soemarmo. Triawati PP

Exit mobile version