JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Densus 88 Ringkus 4 Orang Terduga Teroris di Bekasi

ilustrasi teroris
   
ilustrasi

BEKASI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan telah menangkap empat orang teduga teroris di Bekasi,  Senin (10/6/2019)  malam.

Berdasarkan informasi yang didapat, terduga teroris yang ditangkap adalah HR alias Abu Zahra, yang ditangkap di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Tiga lainnya, AAS, I, dan KA ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 wilayah yang sama.

Para terduga teroris diduga terlibat pelatihan militer di Aceh.

Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, belum ada konfirmasi ihwal kegiatan Tim Densus 88 Polri di wilayahnya.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

“Kami sudah konfirmasi, tapi belum dijawab,” ujar Erna ketika dikonfirmasi Tempo, Selasa, 11 Juni 2019.

Dalam penangkapan itu, aparat Densus 88 menyita barang bukti dari para terduga teroris berupa sebuah sepeda motor, tiga telepon genggam, dan sebuah kartu identitas kependudukan atau KTP.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com