JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Digeledah Polisi, Pemilik Warung di Tangen Berusaha Sembunyikan Dagangan Haramnya Untuk Kelabuhi Polisi 

Ilustrasi razia miras
   
Ilustrasi razia miras

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Mendekati Lebaran, Polsek Tangen terus menggeber operasi peredaran minuman keras di wilayah Tangen, Minggu (2/6/2019). Hasilnya, sejumlah warung ternyata tetap nekat menjual dan menyediakan miras.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan mengatakan razia digelar untuk menciptakan situasi wilayah masyarakat tetap terjaga keamanannya.  Razia ipimpin kanit Reskrim Polsek Tangen dengan melibatkan 3 personil reskrim.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Razia tersebut digiatkan dengan munculnya miras oplosan beredar di sejumlah tempat hingga mengakibatkan jatuhnya korban.

Bertempat di sebuah warung milik salah satu warga berinisial S (55) di Desa Denanyar, Kecamatan Tangen, Tim berhasil menyita 3 botol minuman keras jenis ciu sebanyak 3 liter. Miras itu berusaha disembunyikan oleh penjual untuk mengelabui pemeriksaan petugas Reskrim.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Saat ini barangbukti miras telah di bawa ke Polsek Tangen untuk dimusnahkan. Sedangkan pemilik warung dilakukan pendataan, pemberian surat pernyataan dan memperoleh teguran dari Kapolsek agar tidak menjual minuman keras serupa kembali di warungnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com