JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Duel 2 Motor Kecelakaan di Tikungan Kemangkon, 3 Pengendara Jadi Korban

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kecelakaan antara dua pengendara motor terjadi di Jalan Panican, Kemangkon. Anggota Polsek Kemangkon Polres Purbalingga pun langsung terjun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga, Kamis (6/6/2019) itu.

“Anggota polsek yang datang kemudian menolong korban dan membawanya ke klinik kesehatan terdekat. Selain itu mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kapolsek Kemangkon AKP Purwoko Sukirman dilansir Tribratanews.

Disampaikan Kapolsek bahwa kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor. Sepeda motor tersebut yaitu Honda Vario bernomor polisi R-5806-VV dengan Yamaha Jupiter bernomor polisi R-2711-EH.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Motor Vario dikendarai Dedi Santoso (31) warga Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga. Sedangkan pengendara Jupiter bernama Sutarno (23) berboncengan dengan Eka, keduanya warga Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon.

Berdasarkan keterangan saksi di TKP, Vario melaju dari arah utara (Desa Jetis) ke selatan (Desa Kemangkon). Saat itu Vario hendak belok ke kanan namun disaat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Jupiter sehingga terjadi kecelakaan.

Dari kejadian tersebut, pengendara Vario Dedi Santoso mengalami luka lecet pada siku tangan kanan dan lutut kaki kanan. Sedangkan pengendara Jupiter mengalami luka lecet pada pungung kaki kanan dan lecet telapak tangan kanan.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Sementara itu, pembonceng sepeda motor bernama Eka mengalami lecet lutut kaki kiri dan mata kaki kiri.

“Setelah mendapatkan perawatan di klinik kesehatan setempat, seluruh korban kecelakaan diperbolehkan pulang karena hanya mengalami luka ringan,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, atas kesepakatan kedua belah pihak kasus kecelakaan diselesaikan secara kekeluargaan. Kesepakatan yang dicapai diantaranya seluruh biaya pengobatan ditanggung pengendara Vario sedangkan untuk kerusakan kendaraan ditanggung masing-masing pihak. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com