JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gara-gara Rokok Tingwe, Kakek di Salaman Tewas Terpanggang di Dalam Rumah 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

MAGELANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebakaran rumah kembali terjadi kali ini di Dusun Soco, Desa Salaman, Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang. Tak hanya ludes, pemilik rumah, Latif (62) juga harus tewas terpanggang di dalam kobaran api.

Insiden tragis itu terjadi Sabtu (22/6/2019) pukul 21.30 WIB.

Menurut keterangan tetangga korban Parmiyati (50) saat dirinya berada di warung depan rumahnya diberitahu anaknya kalau ada asap keluar dari rumah korban.

Seketika ia langsung berlari mendatangi ke tempat kejadian.

“Setelah saya mendatangi rumah korban diketahui rumah sudah terbakar kemudian saya berteriak untuk minta bantuan untuk memadamkan“ terang Parmiyati kepada petugas.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Kemudian Takrifan (42), Ketua RT menambahkan setelah saya mendapat laporan, ia juga langsung mendatangi lokasi.

Namun melihat kobaran api tak terkendali, ia takut menerobos masuk. Karena api sudah membesar kemudian ia langsung melapor ke Polsek Salaman.

Kapolsek Salaman Polres Magelang Iptu Marsodik membenarkan adanya kebakaran rumah. Dalam kejadian tersebut mengakibatkan pemilik rumah Latif ditemukan meninggal dunia karena terbakar.

“Setelah anggota kami melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) diketemukan korban meninggal karena terbakar. Dugaan sementara kebakaran diakibatkan api rokok (lintingan) yang jatuh ke kasur tempat tidur,” terang Marsodik.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Sementara dari hasil pemeriksaan Medis dari Puskesmas Salaman Dokter Indi Swastyastika korban meninggal karena luka bakar sekujur badan, dan tidak ada tanda tanda penganiayaan.

Sedangkan dari keterangan keluarganya korban sendiri sudah tua dan mempunyai riwayat penyakit epilepsi, pungkasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis jenazah oleh Kapolsek Salaman diserahkan kepada pihak keluarga yang di wakili oleh Darsono dan disaksikan oleh perangkat desa, Puji Nur Rohmat untuk dimakamkan.

“Dari pihak keluarga sudah bisa menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada pihak manapun,” pungkas Marsodik. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com