JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Geger PPDB di SMPN 1 Tawangmangu Karanganyar, Pemkab Putuskan PPDB Pakai Online dan Diundur 1 Juli. Begini Sistem Penerimaan Zona 1 dan 2! 

Ratusan orangtua siswa SD yang hendak mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Tawangmangu, rela bertahan dan menginap di depan SMP itu demi dapat antrian terdepan, Rabu (12/6/2019) malam. Foto/ICK
   
Ratusan orangtua siswa SD yang hendak mendaftarkan anaknya di SMPN 1 Tawangmangu, rela bertahan dan menginap di depan SMP itu demi dapat antrian terdepan, Rabu (12/6/2019) malam. Foto/ICK

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Geger antrian panjang orangtua siswa hingga larut malam menjelang PPDB di SMPN 1 Tawangmangu, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemkab Karanganyar.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono akhirnya membuat keputusan baru dengan menunda pembukaan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Jadwal PPDB SMP yang semula diagendakan 13-18 Juni 2019, diputuskan akan diundur dan baru dibuka pada 1 Juli 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan bupati kepada wartawan menyikapi insiden antrian di SMPN 1 Tawangmangu, Rabu (12/6/2019) malam.

Ia mengatakan memutuskan mengundur PPDB SMP pada 1 Juli. Sistem yang digunakan adalah sistem PPDB online dengan tetap menerapkan sistem zonasi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Diundur karena kalau offline kasihan wali murid harus antre seperti itu.Zonasinya tetap sistem online. Peraturannya juga tidak terlalu saklek waktunya,” paparnya.

Yuli menguraikan PPDB SMP di Karanganyar sebenarnya dijadwalkan agak maju dari kabupaten lain. Mengingat ada kesalahpahaman seperti di SMPN 1 Tawangmangu, pihaknya meminta diundur dan dinas mempersiapkan dengan baik.

Nantinya PPDB tetap digelar online dengan biaya dari APBD.

Sementara untuk penerapan aturan zonasi, tetap mengacu aturan PPDB online. Yakni zonasi 1 diatur per lingkungan yang berdekatan.

Zonasi agak jauh pakai aturan pendaftaran. Penggunaan sistem online dipilih untuk mengantisipasi agar kuota bisa tertata dengan baik.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Dengan online bisa kita lihat. Tetap harus ada pendekatan prestasi. Antrian itu dibuat untuk mendaftar, bukan urutan diterima. Kalau online nanti orang tidak bersentuhan dengan antrean, orang bisa mendaftar dari rumah,” katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karanganyar, Agus Hariyanto membenarkan bahwa PPDB akan diundur sesuai permintaan bupati. Nantinya selama pengunduran pihaknya akan mempersiapkan terkait adanya perubahan sistem pendaftaran yang semula dari offline menjadi online.

“Kita akan sesuaikan Juknis yang ada. Kita juga akan sosialisasikan ke sekolah kembali, dan kita cari rekanan (pihak ketiga) untuk pengadaan jasa onlinenya,” paparnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com