PURWOREJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis toko Alfamart. Pelaku Nurkasan bin Kopiji (38) merupakan warga Kampung Periuk RT 2 RW 03, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk Kota Tangerang, Banten ditangkap di Bandung.
Kapolres Purworejo AKBP Indra Kurniawan Mangunsong melalui Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Haryo Seto Listiawan mengatakan, pelaku dikejar hingga kota Bandung sebelum berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, pelaku ternyata bukan saja melakukan aksinya di purworejo saja.
“Namun pelaku juga melakukan aksinya di beberapa kota di pulau jawa ini,” kata Kasat reskrim tadi saat konferensi pers Kamis (26/06/2019) dilansir Tribratanews.
Kapolres menguraikan kelompok ini memang spesialis pelaku pencurian toko. Beberapa pekaranya di lakukan penyidikan di polres Sleman dan Polres brebes serta beberapa daerah lainnya.
Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak (memotong) gembok dan kunci rolling door dan masuk toko serta mengambil barang-barang berupa rokok, susu kaleng berbagai merek, HP Tablet merek Samsung, dan recorder CCTV.
“Pelaku disangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pencurian,” pungkas Kasat Reskrim. JSnews