JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Imbas Zonasi PPDB 2019, Seluruh Lulusan SD di Indramayu Ini Tidak Diterima di SMP Manapun

Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Tribuncirebon/ Handhika Rahman
   
Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu. Tribuncirebon/ Handhika Rahman

INDRAMAYU, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh lulusan SDN 1 Sukasari, Kecamatan Arahan, Indramayu tidak diterima di di SMP manapun. Hal itu terjadi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Hal itu diungkapan Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Pendi Susanto, kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (27/6/2019).

Dikatakan Pendi Susanto, sekolah tersebut adalah SDN 1 Sukasari yang berada di daerah perbatasan antara Kecamatan Arahan dan Kecamatan Lohbener.

“SD ini sebenarnya lebih dekat ke SMPN 1 Lohbener tapi posisinya di Kecamatan Arahan, ketika mau mendaftar ke SMP terdekat di Kecamatan Arahan yang masuk zona tapi tidak diterima karena jauh,” ujar dia.

Baca Juga :  PPP dan TPN Ganjar-Mahfud Ajukan Gugatan PHPU di MK Hampir Bersamaan

Alhasil, disampaikan Pendi Susanto, sebanyak 28 murid dari satu sekolah itu tidak diterima di SMP manapun.

“Ke SMPN 1 Arahan terlalu jauh jadi tidak diterima, ke SMPN 1 Lohbener ini sudah melewati batas wilayah jadi tidak diterima juga,” ucap dia.

Bahkan, orangtua murid sempat mengajukan protes ke Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu karena tidak diterimanya anak mereka di SMP manapun.

Setelah melakukan pembahasan, sebagai solusi Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, disampaikan Pendi Susanto, memberlakukan penambahan rombongan belajar (rombel) di SMPN 1 Lohbener.

Baca Juga :  Terbukti Langgar Kode Etik, Pelapor Kecewa Anwar Usman Hanya Diberi Teguran Tertulis

Padahal, kuota PPDB di SMPN 1 Lohbener itu sudah terpenuhi.

“Tapi dengan kesepakatan kelasnya ada, fasilitasnya ada, gurunya ada. Waktu itu pihak sekolah menyanggupi ya sudah akhirnya kita lakukan penambahan rombel,” ujar dia.

Dikatakan Pendi Susanto, kejadian tersebut diluar prediksi Dinas Pendidikan.

Adapun permasalahan zonasi di daerah perbatasan akan menjadi bahan evaluasi Dinas Pendidikan kedepan untuk bisa mengakomodir seluruh siswa secara merata.

“Beberapa titik yang tidak termasuk zona atau daerah perbatasan ini akan tidak evaluasi, bagaimana kedepan, solusinya seperti apa, tapi secara keseluruhan PPDB 2019 di Kabupaten Indramayu berjalan dengan baik,” ujar Pendi Susanto.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com