JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Ini Penampakan Pria Sindikat Penipuan Sepeda Motor. Modusnya Tawarkan Muatan Lalu..

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM  Unit Reskrim Polsek Sidorejo berhasil menangkap tersangka pelaku tindak pidana penggelapan dan penipuan. Tersangka yang dibekuk bernama Rizky Afianto asal Semarang.

Sedangkan korbannya bernama Sudarmi warga Boyolali. Sudarmi menjelaskan awal kejadian bermula ketika dihubungi oleh Rizki dengan maksud akan memberi kerjaan muatan truk.

Kemudian Sudarmi diminta untuk menjemput Rizki didepan bengkel Montecarlo Jalan Diponegoro, Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Sesampai di bengkel Montecarlo Rizki minta untuk diantar ke Indomaret Jl. Diponegoro (depan Dipo Futsal) untuk membeli rokok dan minum.

Kemudian mereka membicarakan ongkos muatan dari Solo ke Salatiga.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Selang beberapa saat, Rizki meminjam sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru Nopol AD-2747-AHD miliknya.

Sepeda motor dipinjam dengan alasan membeli timing belt atau onderdil mobil dan mengurus SPJ sebagai syarat angkut.

Namun ternyata itu hanya tipu muslihatnya. Setelah di tunggu sampai malam dan beberapa hari, motor tidak juga dikembalikan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebuah unit SPM Honda Beat warna Putih Biru sekitar Rp. 17.000.000 dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidorejo guna proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Iptu Danang menyampaikan, kasus itu sudah diintai dari beberapa minggu yang lalu. Setelah dipastikan lokasi barang dan penadahnya lalu diadakan penangkapan.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Saat ini kita masih buru beberapa sindikat teman yang berada di dalam lingkaranya yang berinisial R. Mohon doanya semoga para pelaku cepat tertangkap,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo menyampaikan, selamat kepada jajaran Unit Reskrim yang sudah berhasil ungkap kasus penggelapan tersebut.

“Kembangkan terus sampai seluruh tersangka tertangkap sehingga tidak menimbulkan korban lagi dan masyarakat Kota Salatiga bisa tenang dalam melaksanakan aktifitas bisnisnya,” tegas Kapolsek. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com