JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kasus Dugaan Penyimpangan Pengadaan Komputer SID 196 Desa Sragen, Kejaksaan Bidik Pejabat Dinas PMD 

Para Kades se-Kecamatan Sidoharjo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sragen, Kamis (22/2/2018). Foto/Wardoyo
   
Para Kades se-Kecamatan Sidoharjo saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sragen, Kamis (22/2/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen menyatakan segera melanjutkan penanganan kasus dugaan penyimpangan pengadaan proyek komputer sistem informasi desa (SID) di 196 desa Tahun 2017. Setelah memeriksa beberapa pihak di luar Kades, kini Kejari membidik pemanggilan untuk pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Penegasan itu disampaikan Kajari Sragen, Syarief Sulaiman melalui Kasie Pidana Khusus, Agung Riyadi Rabu (12/6/2019). Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan penyelidikan lanjutan untuk menuntaskan kasus SID yang melibatkan 196 desa dengan anggaran hampir Rp 3,92 miliar itu.

Baca Juga :  Usai Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Ketua Umum Gribranholic Sudirman Dukung Prabowo Gibran Menuju Indonesia Emas

Dalam waktu dekat, penyidik akan kembali memanggil beberapa pihak. Di antaranya dari Dinas PMD.

“Kami akan memanggil pihak dinas untuk diperiksa. Dalam waktu dekat kita akan panggil dari Dinas PMD,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Lebih lanjut, Agung menguraikan pemanggilan itu dilakukan untuk melengkapi keterangan dan data yang sudah diperoleh dari pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga :  Tanpa Restu Bapak, Untung Wina Sukowati Calon Bupati Sragen 2024 Nekat Maju Lewat Partai Demokrat: Ini Tekat Saya Sendiri

Mulai dari pihak para Kades, rekanan penyedia jasa hingga distributor. Saat ditanya peluang naik ke penyidikan, Agung menyampaikan saat ini status penanganan kasus itu memang masih dalam tahap penyelidikan.

“Doakan mudah-mudahan segera ada titik terang tentang perbuatan melawan hukumnya sehingga bisa naik ke dik (penyelidikan),” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com