JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Kasus Narkoba di Wonogiri, Petugas Amankan Puluhan Pil Trihek

Para tersangka yang diamankan petugas. Dok. Humas Polres Wonogiri.
   
Para tersangka yang diamankan petugas. Dok. Humas Polres Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kabagops Polres Wonogiri Kompol Agus pamungkas dan Kasatnarkoba AKP Suharjo mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (12/6/2019).

Satresnarkoba juga telah melakukan penangkapan seseorang yang diduga terlibat. Selain itu petugas menyita puluhan pil trihek sebagai barang bukti.

“Tersangka adalah DS, warga Singodutan Kecamatan Selogiri Wonogiri,” kata dia.

Baca Juga :  Menjaga Kebiasaan Pola Makan Teratur Setelah Ramadhan, Tetap Sehat dan Bugar

Barang bukti yang diamankan,
satu strip berisi 10 butir tablet obat Hexymer 2 Trihexyphenidil HCL, satu plastik klip isi empat obat daftar G warna putih berlogo huruf Y, dan satu) strip isi 10 butir tablet obat Hexymer 2 Trihexyphenidyl HCL. Selain itu disita pula satu handphone merk Lenovo warna hitam

“Tersangka ditangkap Senin (10/6/2019) siang di Desa Kepatihan Kecamatan Selogiri Wonogiri.

Baca Juga :  Pesta Siaga Ranting Karangtengah Wonogiri, Gembira Semangat Inovatif dan Terampil

Kronologis kejadian, awalnya tim Opsnal Satresnarkoba Wonogiri mengamankan seseorang di daerah Selogiri. Saat digeledah kedapatan memiliki barang bukti tersebut. Dari hasil interogasi obat terlarang tersebut didapat dengan cara membeli dari GS.

Tidak memerlukan waktu lama, petugas kemudian menangkap GS. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Haryanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com