JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kios Miras di Terminal Boja Dikosek Polisi. Dua Hari Disita 70 Liter Miras Jenis Tuak 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

KENDAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Polsek Boja Polres Kendal berhasil menyita puluhan liter minuman keras jenis tuak dalam kegiatan operasi yang dilakukan oleh jajarannya dalam kurun waktu 2 hari ini, Minggu (9/6/2019). Total yang disita sebanyak 70 liter yang tersimpan dalam 3 jerigen ukuran 25 liter.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Kapolsek Boja AKP Ibnu Suka menegaskan kegiatan razia mirasnya itu merupakan bagian dari Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan guna mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas terutama selama peringatan Hari Raya Idul Fitri 1440 H bagi umat muslim.

“Dalam 2 hari kami telah menyita 70 liter tuak. Semoga situasi tetap kondusif dan razia miras akan terus kami tingkatkan”, kata Kapolsek Boja dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Selain itu Kapolsek Boja juga menambahkan miras jenis tuak yang diamankannya tersebut didapatkan dari beberapa kios yang berada di kompleks Terminal Boja dan juga di sebuah kios yang ada di Desa Kaligading. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com