JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Korban Perkosaan Satpam SMAN 1 Sukodono Sragen Diduga Lebih dari Satu. Kerabat Unggah Status Salah Satu Korban Dihamili Saat Baru Lulus SMA 

Penampakan tersangka Satpam SMAN 1 Sukodono yang terlibat kasus perkosaan murid hingga hamil. Foto/Istimewa
   
Penampakan tersangka Satpam SMAN 1 Sukodono yang terlibat kasus perkosaan murid hingga hamil. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan Satpam SMAN 1 Sukodono Sragen berinisial SUR alias Tio (42), diduga lebih dari satu orang. Selain SV (17) yang kini hamil dan melapor polisi, aksi cabul Satpam yang dikenal sebagai pelatih perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) itu ditengarai juga memakan korban lain.

Dugaan itu mencuat seiring dengan laporan yang dilakukan oleh SV yang diketahui asal Sukodono ke Polres Sragen beberapa hari lalu. Pasca laporan itu, beredar surat laporan kepolisian dan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan Polres Sragen 12 Juni silam.

Dalam surat itu, juga terpampang wajah SUR lengkap dengan alamat, pekerjaan dan pasal yang dijeratkan terkait kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Satpam asal Dukuh Banaran RT 22, Desa Gebang, Sukodono itu.

Bersamaan dengan itu, publik kembali dibuat terenyak dengan postingan yang diunggah salah satu netizen bernama Abdi Mahesa Pratama di facebook (FB).

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli

Ia mengunggah sebuah surat penetapan DPO terhadap SUR yang diterbitkan di Polres. Tak hanya itu, ia juga membongkar bahwa keponakannya juga pernah menjadi korban SUR hingga hamil. Namun saat dimintai pertanggungjawaban, pelaku menolak dengan dalih punya keluarga dan anak istri. Abdi menyebut kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

Sumber/FB KWS

Postingan itu diunggah di grup FB Kumpulan Wong Sragen (KWS) dua hari lalu dan langsung mendapat reaksi dukungan dari netizen.

Postingan Abdi itu berbunyi..

Mohon di loloskan min..

Bagi dulur2 KWS yang tahu keberadaan orang tsb, mohon untuk di laporkan di kantor kepolisan terdekat..

Sudah pernah menghamili keponakan saya yg dulu baru lulus di smu 1 sukodono, tidak mau tanggung jawab dengan alasan sudah punya anak istri dan diselesaikan secara kekeluargaan, dan ini melakukan kasus yg sama dan lari dari tanggung jawab..

Semoga pelaku segera tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya..

Matur Suwun KWS… ?”.

Postingan itu seolah memperkuat tabiat bejat sang Satpam dan pelatih PSHT asal Sukodono itu. Ironisnya, ternyata dua korban sama-sama membongkar ketika kondisinya sudah hamil.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Bagaimana tindakan kepolisian menyikapi laporan itu?

“Iya benar. Saat ini kasusnya sedang ditangani penyidik PPA. Pelaku sedang dilakukan pengejaran oleh tim kami,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno, Jumat (21/6/2019) kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Menurutnya korban sudah diperiksa oleh tim unit PPA Reskrim. Pelaku bakal dijerat dengan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76 D UU RI No 35/2014 tentang Perubahan UU RI 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com