JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan kesempatan berkarir pada putra-putri terbaik berdedikasi dan berintegrasi untuk usaha KPPU dalam mewujudkan persaingan usaha sehat di Indonesia.
KPPU merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi pelaksanaan undang-undang nomor 5 tahun 1999.
Dikutip TribunPalu.com dari laman Instagram @kppu_ri, KPPU mengundang putra/putri yang memiliki komitmen tinggi untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi pegawai KPPU.
https://www.instagram.com/kppu_ri/?utm_source=ig_embed
1. Kualifikasi :
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Pria/Wanita
c. Usia max. 30 tahun pada tanggal 1 Juni 2019
d. Dibuka untuk semua program studi, diutamakan
– Sarjana Hukum
– Sarjana Ilmu Ekonomi/Ekonomi Pembangunan
– Sarjana Akuntansi/Perpajakan
– Sarjana Komunikasi
– Sarjana Informasi Teknologi
– Sarjana Teknik Industri
– Sarjana Psikologi
– Sarjana Statistik
– Sarjana Pertanian
e. IPK min 3.0 (skala 4.0)
f. Sehat Jasmani dan Rohani
g. Komunikatif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris secata lisan/tulisan
h. Cerdas, solutif, suka tantangan dan dapat bekerja sama dalam tim.
i. Lebih disukai yang aktif dalam kegiatan kemahasiswaan.
j. Lebih diutamakan yang memiliki pengalaman di bidang yang relevan (riset/penelitian, proses peradilan dan pajak) min. 1 tahun, dan
k. Penempatan di Kantor pusat KPPU Jakarta dan Kantor Wilayah KPPU, yaitu Surabaya, Medan, Balikpapan, Batam, Makassar, dan Bandung.
2. Berkas lamaran
a. Surat lamaran kerja
b. Daftar riwayat hidup (curriculum vitae)
c. Fotocopy ijazah yang telah dilegalisir
d. Fotocopy transkrip nilai yang telah dilegalisir
e. Fotocopy KTP
f. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
g. Pasfoto berwarna uk. 4×6 (1 lembar) dan satu lembar foto ukuran 3R
h. Surat Referensi (bila ada).
3. Pengiriman Berkas
– Jika anda menenuhi syarat dan berminat, silakan kirimkan berkas lamaran dikirimakn ke alamat :
Gedung KPPU Jl Ir H Juanda No.36 Jakarta Pusat 10120 cap pos atau melalui email di rekrutmen@kppu.go.id
– Diterima paling lambat tanggal 28 Juni 2019 pukul 23.59 WIB.
– KPPU tidak memungut biaya apapun terkait dengan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi ini dan Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat
– Hanya pelamar yang memenuhi syarat diproses.