JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Laskar Umat Islam Surakarta Dukung Langkah Penutupan Semua Warung Tenjing di Karanganyar. Dinilai Haram dan Sumber Penyakit Berbahaya!  

Ilustrasi warung makan dengan menu rica guguk yang tak lain merupakan daging anjing. Sumber/Youtube
   
Ilustrasi warung makan dengan menu rica guguk yang tak lain merupakan daging anjing. Sumber/Youtube

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Langkah Bupati Karanganyar Juliyatmono yang berencana menutup seluruh warung makan dengan menu daging anjing di wilayah Karanganyar mendapat dukungan dari Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS). Selain haram, daging anjing dinilai rentan menyebarkan penyakit mematikan adalah alasan LUIS mendukung kebijakan pembersihan warung tenjing.

Humas LUIS, Endro Sudarsono menyampaikan pihaknya sangat mendukung kebijakan Bupati Karanganyar terkait Penutupan warung sate guk-guk (anjing) atau istilah lain tenjing (sate anjing).

Menurutnya LUIS sangat mengapresiasi langkah Komunitas Dog Meat Free Indonesia yang kontinyu mengkampanyekan “haramnya” daging anjing.

Selain haram dalam  hukum Islam, ada juga dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan dari konsumsi daging anjing. Endro menguraikan konsumsi daging anjing juga bisa menyebabkan beragam infeksi bakteri antraks, hepatitis dan leptospirosis. Penularannya pun sederhana dari daging anjing menuju tubuh manusia.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Mengkonsumsi daging anjing juga bisa mengakibatkan infeksi karena mengandung E.Coli 107, salmonela, antraks, hepatitis dan leptospirosis,” jelasnya, Rabu (19/6/2019).

Untuk itu LUIS sangat berharap ada kebijakan berupa Peraturan Bupati (Perbub) ataupun Peraturan Walikota (Perwali) untuk mengatur, membatasi, ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing.

“Meskipun nanti dalam pelaksanaan tentu saja perlu waktu yang cukup untuk sosialisasi terhadap para pedagang anjing,” imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Karanganyar berencana akan menutup warung sate anjing di Karanganyar karena khawatir kasus rabies akibat perdaganan dan konsumsi daging anjing terjadi di  Kabupaten Karanganyar.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Demi kebaikan kita semua supaya terhindar dari penyakit Rabies karena Rabies untuk saat ini tidak ada obatnya dari pada nanti timbul konflik lebih baik segera kita bubarkan,” tegas Juliyatmono.

Diketahui bahwa Rabies adalah inveksi virus akut yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan mamalia dengan kematian 100%, Penyebabnya dikarenakan virus rabies yang termasuk genus  Lyssavirus, famili Rhabdoviridae.

Penularan tersebut bisa melalui jilatan anjing yang teridentifikasi positif terkena rabies pada luka. Masyarakat harus waspada terhadap gigitan anjing gila karena virus rabies yang ditularkan berjalan melalui sistem saraf, sehingga tidak terdeteksi melalui pemeriksaan darah. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com