JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Masa Penahanan Eggi Sudjana Diperpanjang 40 Hari Lagi

tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa penahanan terhadap tersangka dugaan makar, Eggi Sudjana diperpanjang oleh Polda Metro Jaya selama 50 hari ke depan.

Pasalnya, masa penahanan Eggi sudah berakhir pada 2 Juni lalu.

“Perpanjangan sudah dimulai sejak 3 Juni,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (6/6/2019).

Eggi diterungku di rumah tahanan Polda Metro Jaya sejak 14 Mei 2019. Penahanan itu, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum bertarikh 14 Mei 2019.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Dugaan kasus makar yang menimpa Eggi bermula dari pidatonya di depan rumah peninggalan orangtua Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 17 April lalu.

Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandiaga Salahuddin Uno.

Akibat perbuatannya ini, Eggi dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Eggi sempat mengajukan praperadilan atas kasusnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, gugatan itu akhirnya dicabut.

Eggi juga telah mengajukan penangguhan penahanan dengan penjamin Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Politikus Gerindra itu tampak mendatangi markas Polda Metro Jaya dua hari lalu atau pada 4 Juni 2019 untuk bertemu penyidik dan melengkapi sejumlah syarat penangguhan penahanan Eggi.

Meski demikian, polisi belum menentukan sikap terkait permohonan penangguhan penahanan Eggi. “Kami masih perlu mengecek lagi,” kata Argo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com