JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Menohok, Komentar DPRD Sragen Soal Wacana Perang Money Politik di Pilkades. Seleksi Perdes Hingga Pileg Marak Praktik Kotor dan Amplopan, Kenapa Didiamkan Saja! 

Fathurrohman. Foto/Wardoyo
   
Fathurrohman. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Wacana perang money politik yang digagas Pemkab mendapat kritikan menohok dari DPRD Sragen. Salah satu politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathurrohman menyangsikan wacana itu bisa dilaksanakan tanpa ada komitmen kuat dari pribadi para pelaku politik, Pemkab maupun calon.

Anggota Fraksi PKB yang kembali terpilih menjadi DPRD kali keempat  di Pileg 2019 itu mengaku sedikit pesimis dengan wacana Pemkab yang mendadak menggulirkan gagasan setop money politik menjelang Pilkades serentak September 2019 ini.

Pasalnya, praktik money politik di Sragen sebenarnya terjadi tak hanya pada ajang kontestasi pemilihan pemimpin saja. Namun budaya itu sejatinya sudah merasuki di sejumlah agenda seleksi mulai dari mutasi perangkat dan pengisian perangkat desa beberapa waktu lalu.

“Kalau mau jujur, praktik-praktik kotor itu juga terjadi mulai dari mutasi perangkat , pengisian perangkat kemarin. Kenapa saat itu didiamkan saja. Lalu di Pileg baik DPRD Kabupaten, Provinsi sampai RI, juga marak dan massif terjadi amplopan. Eh lha kok sekarang di Pilkades tiba-tiba koar-koar anti money politik. Ini ada apa?,” paparnya kepada wartawan Rabu (26/6/2019).

Ia juga mengungkapkan jika semua pihak mau jujur, ajang Pemilu dan Pileg kemarin juga banyak melibatkan unsur rakyat dan elemen untuk terlibat dalam praktik serta menyebarkan money politik.

Menurutnya, hal itu juga tak lepas dari pola para pelaku politik yang masih menghalalkan bahkan mengandalkan semua cara termasuk money politik.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Legislator Dapil I itu justru menilai seharusnya semua pihak berkaca dan belajar dari kejadian-kejadian fenomena money politik tersebut.

Mestinya hal itu bisa dijadikan pembelajaran bahwa lebih baik berstatemen dan komitmen kejujuran dari diri para pelaku politik yang harusnya terlebih dahulu dilakukan.

“Akui dulu, baru minta permohonan maaf pada rakyat karena rakyat telah dididik begitu mendalam dengan cara-cara yang kotor. Jangan lagi rakyat yang jadi obyek permainan politik,” terangnya.

Legislator yang akrab disapa Fatur mengatakan rasa pesimismenya juga dikarenakan ajang Pilkades tinggal tiga bulan lagi. Sementara, draft dan perangkat payung hukum untuk memerangi money politik hingga kini masih dalam proses.

Ia justru mengendus ada kepentingan lain lebih besar menyangkut Pilkada 2020.

“Bukan kami tidak setuju atau tidak mendukung, tapi semua perlu dikaji lebih dalam. Jadi aneh saja. Dan ingat Pilkada juga sebentar lagi digelar tahun depan di 2020 dan hanya punya masa jabatan 3 tahun sampai tahun 2024,” terangnya.

Ia sangat berharap jika memang serius dilaksanakan dan ada penegakan hukum, aparat juga harus bisa berdiri tegak dan tebang pilih.

Sebab faktanya, saat geger proses seleksi Perdes 2018 yang berujung pada 21 laporan ke Polres, hingga kini baru satu Kades yang dinaikkan ke penyidikan yang terindikasi memang dianggap berseberangan dengan garis penguasa saat ini.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan Draft MoU (Memorandum of Understanding) untuk penanganan money politik di Pilkades serentak 2019 sudah siap dan akan mengatur sanksi hingga diskualifikasi bagi calon yang terbukti melakukan money politik.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Selain itu MoU juga mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menjadi tim sukses di Pilkades.

“Salah satu yang akan dibicarakan itu, (diskualifikasi bagi peserta yang melakukan money politik). Kita sesuaikan dengan aturan pemilu. Termasuk ASN boleh ndak jadi tim sukses,” tandas Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat berbincang dengan wartawan di rumah dinas, Selasa (25/6/2019).

Untuk diketahui, Pemkab Sragen akan menjalin MoU dengan Penagak Hukum, Kejaksaan dan Polres, termasuk dengan Kodim 0725 Sragen. Kerja sama ini dalam penanganan money politik Pilkades serentak di 167 desa di Kabupaten Sragen yang dijadwalkan digekar September mendatang.

Gagasan perang money politik itu muncul dari fenomena makin maraknya politik uang dalam  kontestasi politik di Sragen termasuk Pilkades serentak. Bahkan hampir sebagian besar calon terpilih yang sampai menghabiskan ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Bupati mengatakan, sudah menyosialisasikan rencana penanganan money politik ini dengan menggandeng aparat hukum. Utamanya setiap pertemuan dengan kelompok masyarakat.

“Saya coba setiap datang ke halal-bihalal kelompok masyarakat kita cetuskan itu. Banyak yang bertanya pada saya, apa benar akan dilakukan?. Apa bisa? (menghentikan politik uang),”  kata Yuni. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com