JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Merasa Terjebak Sistem Zonasi, Siswa SD Ini Bakar Belasan Piagam Penghargaan

Tribunnews
   
Tribunnews

KAJEN, JOGLOSEMARNEWS.COM
Lantaran terjebak dalam sistem zonasi, Yumma (12) siswa berprestasilulusan daei SD NPakeringanalit 02 ini membakari belasan piagam penghargaan miliknya.

Ia melakukan tindakan itu karena kecewa tidak dierima di SMP N 1 Kajen. Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan, Yumna tinggal perumahan Griya Kajen Indah RT 4 RW 12, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen.

Pada saat Tribunjateng.com ke lokasi Yumna masih istirahat dan awak media hanya ditemui oleh kedua orangtuanya yakni Sugeng Witoto (50) dan Sukoharti (45).

Ayah Yumna, Sugeng Witoto membenarkan aksi nekat anak ketiganya itu karena kecewa tidak diterima di sekolah favoritnya. Karena merasa piagam-piagam tersebut tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini.

Piagam-piagam tersebut merupakan berbagai kejuaraan seni dan agama yang diikuti dan beberapa menyabet juara satu tingkat Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Ada sekitar 15 piagam penghargaan yang dibakar. Berbagai kejuaran yang diikuti dan berhasil menyabet juara satu diantaranya seperti menulis halus, cerita islami, tilawah, adzan, nyanyi solo, nyanyi grup, dokter kecil.

Anak saya juga selalu masuk dan memiliki rangking dikelasnya. Mungkin berpikiran piagam-piagam tidak membantu dirinya masuk ke SMP Negeri 1 Kajen (sekolah yang diinginkan), jadi akhirnya dibakar,” kata Sugeng kepada Tribunjateng.com saat ditemui di kediamannya, Rabu (26/6/2019).

Menurut Sugeng anaknya mendaftar ke SMPN 1 Kajen dengan menggunakan sistem zonasi, karena wilayah rumahnya berjarak 2000 meter dari sekolahan yang didaftar.

Minimnya sosialisasi Dinas pendidikan terkait PPDB yang melalui tiga jalur yakni jalur zonasi, jalur berprestasi dan jalur perpindahan orangtua, membuat anaknya terjebak dalam zonasi.

“Hari pertama pendaftaran saya mengantarkan anaknya melakukan pendaftaran online namun melalui jalur zonasi.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Namun oleh guru dan kepala sekolah dasar, disarankan untuk masuk jalur prestasi. Di hari kedua, mendaftar ke jalur prestasi namun tidak bisa, mengingat sudah mendaftar di jalur zonasi.

Saya, sebagai orangtua kecewa. Kita sudah mendaftar ke jalur prestasi kata pihak sekolah (SMP) tidak bisa, harusnya daftar di sekolah diluar zonasi,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan kendati kecewa dengan sistem yang ada, ia tetap melanjutkan anaknya masuk sekolah swasta agar tidak kecewa berkelanjutan.

“Anak saya sudah di daftarkan ke sekolah SMP Muhammadiyah 1 Kajen dan seharusnya dengan sistem seperti ini pihak pemerintah menyediakan banyak sekolah negeri dulu,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Pekalongan, Sumarwati saat dihubungi Tribunjateng.com belum memberikan keterangan terkait dengan gagalnya siswa yang masuk ke jalur prestasi tersebut.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com