JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Miris, Bocah-bocah SD Disuguhi Pornografi Asal Bayar 5.000 dan Semangkuk Mie

Ilustrasi
   
Ilustrasi

TASIKMALAYA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Ini benar-tindakan bejat. Pasangan suami istri di Tasikmalaya, Jawa Barat ini menyuguhi konten pornografi pada anak-anak.

Tapi, tontonan itu tidak gratis. Oleh pelaku yang merupakan pasangan suami istri, E (25) dan L (24), anak-anak itu diharuskan membayar Rp 5.000, kopi, rokok hingga mie instan.

Pasangan suami istri itu diduga telah meracuni psikologis enam orang anak di kampungnya. Dimana pasangan itu sengaja mempertontonkan adegan pornografi berupa adegan hubungan intim.

Baca Juga :  Tim Hukum Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Ini 5 Pelanggaran Fatal dalam Pilpres 2024

Korban yang masih polos diajak melihat adegan suami istri secara langsung dalam kamar rumah pelaku. Kejadiannya saat bulan Ramadan lalu.

“Dampak buruknya, anak-anak berusaha mempraktekan apa yang sitontinnya itu pada anak balita usia empat tahun. Beruntung, tidak sampai jauh karena balita itu hanya diraba-raba saja oleh anak-anak polos ini,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Menurutnya, efek buruk dari menonton adegan porno itu sangat buruk sehingga anak melakukan tindakan asusila pada anak usia empat tahun.

Baca Juga :  Banjir Amicus Curiae ke MK, Pakar: Bukan Bentuk Intervensi

Dari pengakuan anak-anak, menonton hubungan intim pasangan suami istri sudah lebih dari sekali.

Hal itu berakibat buruk, karena anak-anak berusaha ingin mempraktekan apa yang pernah dilihatnya. Atas kondisi itu, para tokoh ulama meminta bantua hukum dan pemulihan psikis dari KPAID untuk korban.

“Para tokoh juga meminta agar pelaku segera diprosea hukum,” ungkapnya. 

www.teras.id

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com