JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Misteri Surat Wasiat Pemuda Yang Gantung Diri di Underpass Tol Soker Ngrampal Sragen. Isinya Sebut Pemakaman dan Pacarnya.. 

Tim Inafis Polres dan Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto saat memimpin identifikasi jasad pemuda yang gantung diri di underpass tol Soker Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tim Inafis Polres dan Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto saat memimpin identifikasi jasad pemuda yang gantung diri di underpass tol Soker Ngrampal, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Fakta baru kembali menyeruak dari penemuan jasad pemuda yang tewas gantung diri di bawah underpass tol Solo-Kertosono (Soker) wilayah Dukuh Jambu, Desa Kebonromo, Ngrampal, Minggu (9/6/2019) pagi.

Pemuda bernama Deni Suryo Hartanto (32) itu ternyata diketahui sempat menulis surat wasiat sebelum nekat mengakhiri hidupnya. Sejumlah saksi mata menyebut surat wasiat itu ditemukan di dekat lokasi gantung diri pemuda asal Dukuh Jambeyan RT 15, Desa Bumiaji, Gondang, Sragen itu.

“Iya dari kabar yang kami terima, sempat nulis surat wasiat. Yang intinya dia jangan dimakamkan sebelum keluarga dari pihak Murong Ngrampal datang,” papar Kades Bumiaji, Agus Sutanto, Minggu (9/6/2019).

Keluarga dari Dukuh Murong, Kebonromo, Ngrampal yang dimaksud tak lain adalah keluarga pacar korban. Kabar yang beredar, almarhum jatuh cinta pada seorang perempuan asal Murong berinisial PES namun tak tahunya si perempuan sudah bersuami.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Spekulasi pun berkembang. Ada yang menyebut almarhum nekat ngendar karena frustasi dan patah hati.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan setelah dievakuasi jasad korban kemudian diserahkan pihak keluarga. Pengurusan jenazah dan prosesi pemakaman dipimpin Pak Modin Desa Bumiaji.

Ia menyebut pemakaman juga dilakukan menurut surat wasiat yang ditulis almarhum. Yakni menunggu keluarga dari pacarnya datang.

“Iya, pemakamannya memang nunggu keluarga Murong datang. Sesuai surat yang ditulis semacam wasiat itu,” imbuhnya.

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengungkapkan korban diketahui punya alamat di Manggar Damai RT 31, Kelurahan Manggar, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

“Tetapi domisilinya di Dukuh Jambeyan RT 15, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen,” paparnya Minggu (9/6/2019).

Dari hasil olah TKP, tim mengamankan barang bukti berupa seutas gali kawat sepanjang 6,5 meter yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Tali kawat itu ditambatkan pada besi bawah underpass dan dikaitkan di leher korban.

AKP Agus menguraikan dari hasil pemeriksaan tim Inafis Polres dan tim medis Puskesmas, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan di tubuh korban.

“Karena keluarga sudah menerima, jasad korban tadi langsung diserahkan kepada orangtua korban atas nama Sutarto (54) di Bumiaji, Gondang, untuk dimakamkan,” tandasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com