JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Nama Bupati Karanganyar Terseret di Sidang MK. Saksi BPN Prabowo-Sandi Bongkar Video Bupati Pimpin Deklarasi Pemenangan Paslon 01 

Tempo.co
   
Tempo.co

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sidang gugatan sengketa Pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (19/6/2019) turut menyeret Kabupaten Karanganyar.

Dalam sidang yang digelar hingga larut malam itu, salah satu saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Tri Hartanto mengungkap adanya upaya pengarahan dalam bentuk deklarasi dukungan yang dilakukan Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Di hadapan sidang, Tri mengungkapkan deklarasi itu diarahkan untuk memberikan dukungan kepada capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 17 April 2019 lalu.

Tri mengatakan dirinya mengetahui deklarasi bupati Karanganyar dari video yang disebar lewat grup WhatsApp. Dalam video, ada ratusan hingga ribuan orang yang mengikuti pernyataan deklarasi bupati mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Saya memvalidasi teman-teman yang juga dapat video di gedung wanita di Kecamatan Karanganyar,” kata Tri Hartanto saat memberikan keterangan di hadapan sidang MK yang dihelat di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019) malam.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Sidang semalam juga disiarkan secara live oleh beberapa stasiun televisi nasional. Tri kemudian menyebut dalam video itu ada deklarasi yang diawali oleh Bupati Karanganyar dan ditirukan oleh ratusan hingga ribuan warga.

“Di videonya ada, (deklarasi) kami keluarga besar Karanganyar menyatakan dukungan dan pemenangan untuk Jokowi dan Ma’ruf Amin pada Pemilu 17 April. Menang, menang, menang,” katanya.

Tri menyebut video itu menggambarkan deklarasi yang digelar pada 31 Maret 2019 lalu. Lantas esok harinya, tanggal 1 April 2019, ia bersama rekannya bernama Mulyono mengirimkan pesan WhatsApp ke Bupati Karanganyar.

Saksi Tri juga mengaku sempat meminta konfirmasi soal kebenaran video deklarasi dukungan ke Jokowi.

“Bahasa kami ‘Bapak apakah video ini betul, dan bagaimana tanggapan Bapak’. Beliau (jawab) betul, beliau mengatakan tidak dilakukan di hari efektif,” ujar saksi Tri sambil menyebutkan isi pesan singkat itu dikirim lewat telepon genggam temannya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Bupati Karanganyar, kata dia, kemudian membalas pesan singkat dan memberikan pesan yang ditafsirkan Hartanto sebagai ajakan mendukung Jokowi.

“Berikutnya beliau mengajak kami ‘bahasa di situ ‘jenengan’ untuk ikut beliau. Kami tanggapi pejabat daerah itu harusnya netral dan mohon maaf kami tidak berpolitik,” tandas saksi Tri Hartanto.

Sidang tadi malam sempat digelar hingga lewat pukul 24.00 WIB. Ada banyak saksi yang diajukan tim BPN untuk memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan dari majelis di MK.

Bahkan Ketua KPU RI, Arief Budiman juga sempat memberikan pertanyaan kepada para saksi seusai beberapa saksi menjawab pertanyaan hakim MK.

Arief sempat menanyakan beberapa saksi soal siapa paslon yang menang di wilayah mereka.

Ada beberapa saksi kemudian menjawab bahwa yang menang adalah paslon nomor 02. Wardoyo

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com