KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar ramai disebut dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (19/06/2019). Namanya disebut karena dirinya hadir saat deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 01 beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut Bupati Karanganyar, Juliyatmono menilai hal tersebut adalah sesuatu yang mengada-ada. Pasalnya kejadian tersebut berlangsung di hari Minggu, hari libur. Terlebih lagi sebelumnya tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut apalagi melaporkan ke Bawaslu.
“Saya bahkan belum pernah dapat teguran dari siapapun, dari kelembagaan,” ucap Juliyatmono, Kamis (20/6/2019).
Dirinya mengaku datang kesana tanpa embel-embel sebagai pejabat pemerintah (Bupati), tanpa menggunakan fasilitas negara. Tidak juga mengajak ajudan sendiri dan atas nama ketua partai.
Deklarasi itu lanjut Juliyatmono hanya dilakukan bersama sejumlah tokoh agama dan masyarakat Karanganyar dan bukan aparatur sipil negara (ASN).
Terlebih lagi, saat itu deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden nomor urut 01, dilakukan saat hari libur, dan dilakukan di gedung yang disewakan.
“Saya kan pribadi, sebagai ketua partai (Golkar) dan tidak memanfaatkan, menggunakan fasilitas negara. Saat itu juga tidak dengan ASN namun dengan masyarakat biasa dan komunitas Dai untuk menentramkan kondisi yang kurang sejuk,” tandasnya. Wardoyo