JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pemerintah Bakal Keluarkan Larangan Diskon Tarif Ojek Online dan Taksi Online

ilustrasi / tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah akan melarang diskon untuk tarif ojek online dan taksi online. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan larangan tersebut berlaku untuk diskon langsung maupun melalui perusahaan rekanan.

“Kami sedang merancang suatu Peraturan Menteri atau Surat Edaran yang melarang diskon,” ujar Budi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, (10/6/2019).

Pasalnya, ia mengatakan tarif angkutan online harus memenuhi prinsip ekuilibrium dan equality.

Di samping itu, Budi melihat pemberian potongan harga sejatinya hanya memberikan keuntungan sesaat bagi para pelaku angkutan online. Namun, untuk jangka panjang, ia melihat diskon bisa membuat para pelaku usaha saling membunuh. “Itu yang kami tidak ingin terjadi.”

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan telah berkomunikasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai rencana ini. Dalam diskusi itu, mereka mendiskusikan kemungkinan adanya predatory pricing dalam praktik itu.

“Karena itu persaingan usaha dan mematikan yang lain, mungkin mereka yang bisa menentukan apakah ini mematikan yang lain atau tidak, kalau mengarah ke situ, mereka akan memanggil,” ujar Budi.

Dalam pemantauannya, Budi melihat potongan tarif ojek online saat ini tidak diberikan oleh aplikator, melainkan perusahaan rekanan seperti penyedia transaksi elektronik atau fintech. Oleh karena itu, ia mengatakan perkara itu mesti dikaji lebih dalam. “Pekan ini akan kami konsentrasikan membahas ke sana.”

Baca Juga :  Kemnaker Imbau Gojek dan Grab Berikan THR, Asosiasi Driver Online Pesimis

Ia mengatakan nantinya akan ada aturan yang melarang diskon tarif ojek online dan taksi online itu, berikut dengan sanksi yang akan dijatuhkan. Hanya saja, ia belum memastikan apakah aturan itu akan berupa beleid anyar atau melengkapi aturan yang sudah ada. Budi berharap aturan itu bisa kelar pada akhir bulan ini.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com