JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran. BKN Sediakan 23.000 Formasi Untuk Umum dan Sekolah Kedinasan 

Menpan-RB, Syafrudin.
   
Menpan-RB, Syafrudin.

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang direncanakan akan dibuka usai Lebaran ini.

Untuk formasi CPNS akan dibuka lowongan bagi pelamar umum dan sekolah kedinasan dengan jumlah formasi sekitar 23.000 kursi.

Kepastian rekrutmen CPNS 2019 itu juga diperkuat dengan langkah MenpanRB Syafruddin yang telah menerbitkan surat menteri perihal pengadaan Aparatur Sipil Negara atau ASN tahun 2019.

Surat Menteri Syafruddin bernomor B/617/M.SM.01.00/2019 itu ditandatangani sejak 17 Mei 2019 dan bersifat segera.

Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tentang Pengadaan ASN Tahun 2019, usulan kebutuhan ASN tahun 2019 bagi pemerintah daerah harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar.

Baca Juga :  Usai TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan Gugatan ke MK, PDIP Pastikan Bakal Menggulirkan Hak Angket di DPR

Berikut surat lengkapnya:

Surat Menpan (menpan.go.id)

Setelah adanya pengumuman surat tersebut, BKN kini menginformasikan 254.000 pegawai ASN dibutuhkan di tahun anggaran 2019 dengan rincian untuk pegawai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melansir laman Twitter resmi @BKNgoid pada Jumat (7/6/2019), BKN mengumumkan kebutuhan pegawai ASN yang dibutuhakn pemerintah pada tahun anggaran 2019.

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Pegawai ASN tahun 2019 itu dibutuhkan dengan pengisian formasi sesuai kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan pengumuman BKN, terdapat 2 bagian kuota untuk pengisian pegawai ASN tahun 2019. Yakni kuota  untuk PNS dan PPPK. Untuk kuota PNS nantinya diisi oleh pelamar umum dan sekolah kedinasan.

Kuota untuk kebutuhan pegawai nantinya untuk Pemerintah Pusat dibutuhkan sekitar 46.000 yang terdiri dari 23.000 untuk kursi PNS dan separuhnya lagi untuk kursi PPPK.

Dari 23.000 kursi PNS tersebut terbagi 17.000 dari pelamar umum dan 5.000 dari sekolah kedinasan.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com