JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Pengin Tahu Peraturan Pemenuhan Hak Difabel, DPRD Jepara Belajar ke Pemkab Sukoharjo

Kunker DPRD Jepara di Sukoharjo.
   
Kunker DPRD Jepara di Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Pemkab Sukoharjo menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jepara.

Rombongan studi banding DPRD Kabupaten Jepara berjumlah 12 anggota. Mereka dipimpin Sumarsono, mencari referensi wawasan sebagai bahan kajian dalam pembuatan Perda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

“Kami ingin belajar di Kabupaten Sukoharjo tentang perhatian Pemkab Sukoharjo khususnya pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah ini. Harapannya nanti kami dapat menghasilkan produk perda yang bisa mengayomi dan tepat sesuai harapan,” ujar Sumarsono, Kamis (20/6/2019).

Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Sukoharjo, Ari Haryanto, berharap kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Jepara dapat memberikan manfaat dan memperkuat tali silaturahmi serta kerja sama kedua pihak. Selain itu dapat membuka cakrawala pandang berangkat dari pengalaman luas yang berbeda untuk saling mengisi, melengkapi, menerapkan sekaligus mengevaluasi setiap regulasi atau kebijakan. Haryanto

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com