Beranda Daerah Sragen Perkosa Siswa Hingga Hamil, Pelatih PSHT dan Satpam SMAN 1 Sukodono Ditetapkan...

Perkosa Siswa Hingga Hamil, Pelatih PSHT dan Satpam SMAN 1 Sukodono Ditetapkan Jadi Buronan Polisi

Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan didampingi jajaran perwira. Foto/Wardoyo
Penampakan tersangka Satpam SMAN 1 Sukodono yang terlibat kasus perkosaan murid hingga hamil. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Polres Sragen akhirnya menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap SUR alias Tio (42), Satpam SMAN 1 Sukodono Sragen. Pria yang dikenal sebagai pelatih silat di perguruan setia hati terate (PSHT) wilayah Sukodono itu dijadikan buronan setelah dilaporkan melalukan perkosaan terhadap salah satu siswanya, SV (17) hingga hamil.

Penetapan DPO itu dilakukan pada 12 Juni 2019 bersamaan dengan kaburnya SUR. Sejak korban melapor ke Polres, SUR mendadak langsung menghilang dan dikabarkan sudah kabur ke luar daerah.

Penetapan status DPO itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno ditemui di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019). Mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, AKP Harno mengatakan penanganan kasus perkosaan tersebut sedang didalami.

Menurutnya, tersangka memang sudah kabur sehingga Polres akhirnya menerbitkan surat DPO.

“Kita sudah terbitkan DPO dan akan kita kejar sampai dapat,” ungkap Harno.

Baca Juga :  Momen Anggota DPR RI Sriyanto Saputro Ajak Jamaah Fatayat NU Tiru Sikap Politik Presiden Prabowo Subianto

AKP Harno menguraikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai polres lain untuk menangkap tersangka S.

“Kita sudah koordinasi (mengejar tersangka). Koordinasi sampai ke luar Jawa,” tandasnya.

Seperti diberitakan, SUR dilaporkan oleh salah satu siswa silat sekaligus juniornya, SV (17) asal Sukodono beberapa hari lalu atas tuduhan telah melakukan perkosaan dan pencabulan. Dalam laporannya kepada kepolisian, SV mengaku akibat perbuatan durjana sang Satpam sekaligus pelatih silatnya itu, ia kini harus menanggung aib dan hamil.

Janji dinikahi yang sempat dilontarkan tersangka, ternyata isapan jempol belaka. Saat didesak, tersangka yang sudah punya anak istri, justru berbalik menolak dengan alasan masih punya anak istri.

Kasus perkosaan oleh SUR belakangan juga meluas. Tak cuma SV, perbuatan serupa ternyata juga dilakukan terhadap salah satu mantan siswinya asal wilayah setempat yang juga dihamili.

Baca Juga :  Babak Baru Kasus PT Donglong Textile Semarang di Sragen Mulai Minta Tumbal Manusia Hingga Belum Mengantongi Izin Resmi, Kini Pihak DPMPTSP Angkat Bicara

Namun kerabat korban menuliskan postingan di grup FB bahwa kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan. Saat dimintai pertanggungjawaban, tersangka juga menolak dengan alasan masih punya anak istri. Wardoyo