Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ribuan Alsintan Sragen Diduga Jadi Bancaan Pungli, Formas Endus Ada Tersangka Lebih Besar. Berkas 2 Tersangka Segera Naik Kejaksaan

Ilustrasi Bupati dan Wabup Sragen saat menyerahkan secara simbolis 504 mesin alsintan bantuan APBN dan APBD Provinsi tahun 2016. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan megapungli (pungutan liar) bantuan alat mesin pertanian (alsintan) APBN dan APBD Provinsi sejak 2013-2018 di Sragen terus memantik keprihatinan dari elemen masyarakat Sragen. Tak hanya KTNA dan petani, kali ini LSM Forum Masyarakat Sragen (Formas) juga menyuarakan dukungan kepada Polres untuk pengusutan tuntas kasus itu.

Selain prihatin praktik pungli yang diduga dilakukan terhadap ribuan bantuan Alsintan ke kelompok tani, mereka juga mengendus adanya sejumlah aktor besar yang bermain dan turut menerima aliran dana pungli.

Hal itu diungkapkan Anggota Divisi Hukum dan HAM Formas, Sri Wahono, Minggu (23/6/2019). Kepada wartawan, ia mengatakan kasus pungli bernilai hingga puluhan juta per mesin itu, amat melukai petani dan kelompok tani utamanya yang tak pernah menerima bantuan di Sragen.

“Banyak kelompok tani yang bagus dan layak menerima malah enggak dapat. Ada kelompok enggak jalan, malah dapat bantuan mesin, bahkan dari catatan banyak yang dapat berkali-kali setiap tahun. Itu kan memicu ketidakadilan,” paparnya.

Menurutnya, kabar pungutan yang konon mencapai angka total Rp 20 miliar lebih itu, tak boleh dinafikan dengan hanya diusut operator lapangan saja. Sebab ia meyakini ada aktor besar yang punya andil dan peran besar menginisiasi hingga menikmati aliran pungli.

Informasi adanya bukti transfer ke salah satu pengurus parpol dari pengepul pungli, dinilai bisa jadi petunjuk tambahan bagi polisi untuk mengusut tuntas kasus itu. Menurutnya, jika dibiarkan lolos, maka akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan tak ada efek jera.

“Karena kami yakin, 2 tersangka itu sebenarnya hanya orang petugas di lapangan saja dan bisa jadi mereka juga hanya korban. Yang di atasnya mesti ada. Kami sangat berharap Polres bisa membongkar tersangka lebih besar dan memproses siapa saja yang terlibat,” tukas Wahono.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno menyampaikan pekan ini, berkas untuk dua tersangka, Sudaryo (58) eks Kasie Alsintan Dinas Pertanian dan Setyo Apri Surtitaningsih (46), THL POPT Distan Provinsi, sudah selesai dilengkapi.

Menurut rencana berkas akan segera dikembalikan ke Kejari Sragen. Jika sudah lengkap dan dinyatakan P-21, maka akan segera dilakukan pelimpahan tahap kedua yakni barang bukti dan tersangka ke Kejari.

“Sudah selesai, tinggal kirim ke kejaksaan,” tuturnya.

Soal kabar adanya setoran hasil pungli dari pengepul di lapangan ke salah satu oknum kepercayaan sebuah partai politik besar di Sragen, sebelumnya ia menyebut masih dalam penelusuran.

“Iya, masih kita telusuri itu (bukti transfer). Ini masih dilakukan pengembangan dan penelusuran. Doakan mudah-mudahan bisa dapat,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno, Rabu (12/6/2019). Wardoyo

 

Exit mobile version