JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ryamizard Ryacudu Minta  Tim Mawar Tidak Dibangkitkan Lagi

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nama Tim Mawar belakangan mencuat pasca kerusuhan 2122 Mei. Tim itu disebut-sebut berada di balik kerusuhan tersebut.

Terkait dengan hal itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta keberadaan Tim Mawar tidak dikaitkan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat ini.

Menurut Ryamizard Ryacudu, Tim Mawar yang dulu pernah menjadi bagian dari TNI riwayatnya sudah selesai.

“TNI tidak ada urusan sama tim itu. Itu tim lain. Walaupun itu dulu TNI, sekarang lainlah. Jadi jangan dikait-kaitkan, tidak baik,” kata Ryamizard seusai bersilaturahim di rumah mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif di Perumahan Nogotirto II, Gamping, Sleman, DIY, Selasa (11/6/2019).

Menurut Menteri Pertahanan, nama Tim Mawar memang sempat kondang karena dikaitkan dengan kelompok penculik para aktivis pada peristiwa Mei 1998.

Perkaranya, kata Ryamizard Ryacudu, selesai karena dan ketika itu pelakunya telah menerima hukuman.

Baca Juga :  Wilayah Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5.1, Ini Penjelasan BMKG

“Tim Mawar sudah selesai, sudah ada hukumannya. Sudah selesai dan jangan dibangkit-bangkitkan lagi.”

Seandainya Tim Mawar itu ada hubungannya dengan kerusuhan aksi 22 Mei 2019, kata Ryamizard Ryacudu, serahkan kepada Kepolisian untuk mengusutnya.

“Kalau ada, itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah ya polisi yang mengusut,” kata Ryamizard.

Kepolisian tengah mendalami dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kasus kerusuhan 22 Mei.

Langkah yang ditempuh polisi yaitu memanggil mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid. Ia diduga terlibat dalam pengerahan massa kerusuhan pada aksi 21-22 Mei 2019.

“Kami akan panggil saudara F (Fauka Noor Farid) karena sudah disebut namanya di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Disebut oleh salah seorang tersangka,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Kemanan Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Baca Juga :  Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Megawati dan  Rizieq Shihab Sama-sama Ajukan Amicus Curiae

Iqbal mengatakan, Fauka akan dimintai konfirmasi mengenai pengakuan Kobra Hercules. Namun, tidak dijelaskan secara detail apa pengakuannya. Kobra Herkules yang sudah ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.

“Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait ya kami tidak spesifik menyebut tim. Tapi informasi itu akan kami dalami. Memang saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau banyak yang menyebutnya Kobra Hercules,” kata Iqbal.

Berdasarkan laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, Fauka Noor Farid ditengarai terkait dengan aksi kerusuhan. Ia berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan pecah.

Fauka pensiun dini dengan pangkat terakhir letnan kolonel. Setelah itu, aktivitas dia mendukung Prabowo Subianto dalam pencalonan sebagai presiden pada 2014 dan 2019.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com