JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana pernah mendaftar untuk mengikuti lelang sebagai kuasa hukum KPU untuk sengketa Pilpres.
Hal itu dibenarkan oleh Komisioner KPU, Hasyim Asy’ari. Hasyim mengatakan, pendaftaran itu dilakukan dengan nama lembaga Integrity Law Firm.
“Denny Indrayana ikut mendaftar dalam proses lelang pengadaan jasa pengacara (kuasa hukum) KPU untuk PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) 2019 di MK,” ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Selasa (18/6/2019).
Dalam dokumen pengadaan jasa pengacara/advokat tercantum nama Integrity Law Firm. Dokumen milik KPU itu bisa diakses melalui situs layanan pengadaan secara elektronik di lpse.kpu.go.id.
Firma hukum Integrity Law Firm mendaftar sebagai pengacara untuk PHPU sengketa Pilpres 2019. Dari hasil evaluasi teknis, firma hukum Denny itu ada di peringkat 5 dengan nilai 85.
Selain itu, dalam dokumen itu tertera metode kompetisi dalam lelang. Disebutkan, KPU menggunakan prakualifikasi berdasarkan sistem gugur. Dalam dokumen itu tercatat delapan nama firma hukum lain yang mendaftar sebagai pengacara KPU.
Firma hukum itu adalah ANP Law Firm, Absar Kartabrata dan Rekan, ML Sitohang SH MH & Rekan, Saleh & partner, Master Hukum & Co, Bintang Mulya & Rekan, Noviar Iriyanto Pratama Law Firm, serta Soleman B. Ponto & Partner.