JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Sempat Jadi Buronan, Rudi Akhirnya Dibekuk Polisi. Ternyata Membeli Motor Ini.. 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Unit Reskrim Polsek Sidorejo berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan yang dilaporkan oleh Sudarmi warga Boyolali. Tersangka, Rizky Afianto warga Semarang akhirnya diciduk bersama Rudiyanto warga Ungaran Barat, Semarang.

Rudi dibekuk karena berperan sebagai penadah hasil curian. Ia ditangkap setelah sempat menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) beberapa hari yang lalu oleh Polsek Sidorejo.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Akibat perbuatan kedua tersanga, mengakibatksn kerugian yang diderita Sudarmi sebesar Rp 17 juta.

Kanit Reskrim Iptu Danang menyampaikan, kedua tersangka berhasil ditangkap berkat bantuan warga yang turut menginformasikan keberadaan pelaku.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Sidorejo AKP Harjan Widodo mengapresiasi kinerja jajaran Unit Reskrim yang sudah berhasil ungkap kasus penggelapan itu sampai tuntas.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

“Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tetap berhati-hati dengan rekan bisnis maupun orang yang baru kita kenal. Sekali lagi selamat kepada Unit Reskrim Polsek Sidorejo dan tingkatkan terus kinerjanya sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri juga terus meningkat,” paparnya dilansir Tribratanews. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com