JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sidang Sengketa Pilpres Dilakukan Lembur Hingga Lewat Tengah Malam

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kendati sudah lewat tengah malam, namun sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap dilanjutkan.

Sidang pemeriksaan saksi ini sebelumnya dimulai pada Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB.

Menginjak pukul 00.00 WIB, ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menanyakan apakah sidang akan dilanjutkan.

“Ini sudah ganti hari. Nanti risalah sidangnya bagaimana Yang Mulia,” kata Yusril di ruang sidang MK, Jakarta, menjelang pergantian hari Rabu ke Kamis dini hari, 20 Juni 2019.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Menanggapi hal ini, hakim MK Suhartoyo mengingatkan bahwa perkara sengketa hasil pilpres ini harus diselesaikan melalui persidangan cepat. Dia pun menilai pemeriksaan saksi mesti berlanjut.

“Ini kan speedy trial,” kata Suhartoyo.

Yusril mengatakan pihaknya sepakat sidang dilanjutkan jika Mahkamah memutuskan demikian. Dia hanya mengingatkan, lewat pukul 12 malam sama saja sudah berganti hari.

“Mungkin Pak Yusril juga masih ingat sidang-sidang yang dulu sampai subuh. Masih ingat mungkin. Jadi kami putuskan diteruskan,” kata Ketua MK Anwar Usman.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Kalau kami sepakat, kami sepakat sidang terus. Kalau perlu jangan setop sampai besok pagi terus lanjut lagi,” kata Yusril menyambung.

Saat perbincangan sidang MK berlangsung, majelis hakim tengah memeriksa saksi kesepuluh hingga ketigabelas yang dihadirkan kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Masih ada satu saksi dan dua ahli yang belum diperiksa.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com