JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sri Mulyani Sebut Dunia Pusing Soal Pajak Google hingga Facebook

Menkeu Sri Mulyani / tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menteri Keuangan(Menkeu) Sri Mulyani menyebut saat ini negara-negara di dunia sedang mengalami kesulitan menarik pajak untuk perusahaan digital, seperti Google, Facebook, Amazon, dan, Netflix. Sri Mulyani mengatakan, pembahasan pajak digital itu disampaikan negara-negara anggota G20 dalam pertemuan baru-baru ini di Jepang.

“Yang pusing menghadapi pajaknya Google, Facebook, Amazon, Netflix, itu tidak hanya kita tapi seluruh dunia pusing.
Karena company-nya tidak ada di negara kita, namun dia mendapatkan revenue yang efektif,” ujar Sri Mulyani dalam rapat badan anggaran di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa petang, (11/6/2019).

Baca Juga :  116 Laporan ke Bawaslu Tak Ditindaklanjuti, TPN Ganjar-Mahfud Bawa 10 Boks Alat Bukti ke MK

Lantaran perusahaannya tak ada di Indonesia, Sri Mulyani mengatakan pajak dalam undang-undang dan perjanjian pajak internasional yang mengatur badan usaha tetap atau BUT sulit diaplikasikan.

Semestinya, ucap dia, sistem pajak khususnya pajak digital tidak hanya didasari physical presence atau kehadiran secara fisik dari para pengusaha ke negara-negara.

Apalagi, saat ini pengguna internet telah berkembang. Dari 260 juta populasi penduduk, 100 juta di antaranya merupakan pengakses Google, Netflix, Amazon, Facebook, dan situs sejenisnya.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan saat ini negara-negara anggota G20 telah bersepakat melakukan redefinisi dari BUT atau permanent establishment. “Dengan kompleksitas struktur ekonomi digital, tantangan lain pemerintah adalah membuat formulasi kebijakan, khususnya perhitungan kuantitatif terkait significant presence,” ucapnya.

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Selain itu, Sri Mulyani menyebut tantangan lain adalah mendefinisikan low or no tax jurisdictions dan cara bagaimana mengalokasikan hak perpajakan; terutama formula dan dasar perhitungannya.

Sri Mulyani memandang pembahasan pajak digital adalah sebuah kemajuan dalam kerja sama internasional. “Kemajuan yang paling penting adalah kerja sama perpajakan internasional, terutama untuk perpajakan digital,” ucapnya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com