JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Sudah Percayakan ke MK, PAN Minta Bambang Widjojanto Tak Selalu Lecehkan MK

Teras.id
   
Teras.id

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga sudah memutuskan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tapi anehnya, Ketua Tim Hukum Prabowo, Bambang Widjojanto  dalam berbagai kesempatan selalu melecehkan lembaga MK.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan.
Menurut Bara,  proses hukum dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2019 di MK  harus dihormati.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

Hal ini ditekankan, terutama menjelang pelaksanaan sidang perdana perselisihan hasil pemilu (PHPU).

“Bambang Widjojanto dalam berbagai kesempatan selalu statemennya melecehkan Mahkamah Konstitusi. Padahal mereka sudah memutuskan untuk mengajukan perkara ke MK,” kata Bara di Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (5/6/2019).

Menurut dia, pilihan kubu Prabowo untuk memakai jalur konstitusi percaya pada kemampuan Mahkamah Konstitusi untuk bersikap imparsial, independen, dan fair.

Dia menilai, Kubu Prabowo sangat janggal jika memutuskan bersengketa ke MK tetapi justru melecehkan tempat yang menjadi langkah mencari keadilan tersebut.

Baca Juga :  Longsor Parang Bangun Kecamatan Munjungan Trenggalek, Jalanan Tertutup Material Tanah

“Konsentrasi pada fakta-fakta hukum. Jangan terus menerus mendiskreditkan, mendelegitimasi dan melecehkan Mahkamah Konstitusi,” kata Bara.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto menyatakan agar MK bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, dimana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan.

“Dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup,” kata Bambang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com