JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Terbongkar, Begini Cara Pelatih PSHT dan Satpam SMAN Sukodono Sragen Perdaya Siswanya Hingga Hamil. Awalnya Diberi Segelas Air Lalu.. 

AKP Harno (kiri) didampingi AKP Agus Jumadi. Foto/Wardoyo
   
AKP Harno (kiri) didampingi AKP Agus Jumadi. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Polisi akhirnya mengungkap tindak pidana perkosaan dan pencabulan yang melibatkan SUR alias Tio (42), Satpam SMAN 1 Sukodono Sragen. Pria yang dikenal sebagai pelatih silat di perguruan setia hati terate (PSHT) wilayah Sukodono itu ternyata menjalankan aksinya dengan terlebih dahulu memberikan minuman kepada korban.

Hal itu terungkap dari keterangan korban berinisial SV (17) asal Sukodono saat melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.Remaja cantik yang kini hamil akibat buah perbuatan tersangka itu melapor didampingi orangtuanya dan saksi pada 12 Juni 2019.

Menurut pengakuan korban kepada tim penyidik Polres Sragen, pelaku sudah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak dua kali. Sebelum digagahi, korban sempat dibujuk dan dirayu agar bisa cepar naik tingkat menjadi guru.

Tak hanya itu, untuk memuluskan niatnya, tersangka juga menakut-nakuti korban bahwa dia punya aura negatif yang harus dibuang dengan cara mau menuruti kemauan tersangka.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

“Sebelum FS dapat mengajar, ia dipesani pelaku bahwa ia memiliki aura negatif sehingga harus dibuang terlebih dahulu,” papar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan.

Lewat bujukan tersebut, akhirnya korban menuruti perkataan S. Kemudian tersangka memberikan segelas air bening kepada korban.

Air yang diduga sudah dijampi-jampi itu yang kemudian membuat korban lemas. Dalam kondisi lemas, korban akhirnya digarap oleh pelatihnya itu sampai puas.

Tak cukup sekali, tersangka rupanya ketagihan. Ia kembali melancarkan aksi kedua juga dengan cara yang sama.

Hingga akhirnya korban pun hamil.

“Awalnya korban diberi segelas air bening oleh tersangka. Pengakuan sang korban setelah meminum air tersebut, korban merasa lemas,” terang AKP Harno.

Baca Juga :  Bioskop legendaris Garuda Theatre Sragen: Kenangan Manis Masa Lalu

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai DPO pada 12 Juni 2019 bersamaan dengan kaburnya SUR. Sejak korban melapor ke Polres, SUR mendadak langsung menghilang dan dikabarkan sudah kabur ke luar daerah.

Penetapan status DPO itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Harno ditemui di Mapolres Sragen, Jawa Tengah, Kamis (27/6/2019). Mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan, AKP Harno mengatakan penanganan kasus perkosaan tersebut sedang didalami.

Menurutnya, tersangka memang sudah kabur sehingga Polres akhirnya menerbitkan surat DPO.

“Kita sudah terbitkan DPO dan akan kita kejar sampai dapat,” ungkap Harno.

AKP Harno menguraikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai polres lain untuk menangkap tersangka S.

“Kita sudah koordinasi (mengejar tersangka). Koordinasi sampai ke luar Jawa,” tandasnya. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com