SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM -SR (34), ditangkap tim Densus 88 Anti teror di Sukoharjo.
Informasi yang dihimpun, SR ditangkap di jalan tanggul, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019). Sedangkan alamatnya di Semanggi RT 7 RW 5 Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Ketua RT setempat, Supardi, Senin (10/6/2019), mengatakan, SR, saat ditangkap hendak menuju ke rumah orangtuanya di Mojolaban, Sukoharjo. Usai ditangkap, dia dibawa ke Semarang.
Ketua RT juga diajak saat dilakukan penggeledahan di rumah SR. Namun hanya sebuah handphone yang berhasil diamankan petugas.
“Kalau pagi (SR) berjualan sandal dan pakaian di Pasar Klitikan, Notoharjo. Kalau siang, biasanya bekerja di tempat sablon,” kata dia.
Selama bergaul, SR dikenal pendiam. Namun selalu bertegur sapa dengan para tetangga. Dia tidak menyangka SR menjadi terduga teroris. Haryanto
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com