JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Terkait PPDB 2019, Ini 6 Poin Tuntutan Masyarakat Yogyakarta Dalam Aksi di Tugu Yogyakarta

   
Puluhan warga yang mengaku berasal dari masyarakat korban PPDB 2019 melakukan aksi di perempatan Tugu Pal Putih Yogyakarta, Minggu (23/6/2019). Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali

JOGLOSEMARNEWS.COM – sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dianggap masih menyisakan banyak masalah.

Hal ini banyak dirasakan oleh para pelajar atau orangtua di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sedang mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah tujuan.

Masyarakat di Yogyakarta yang merasa jadi korban sistem PPDB ini pun menyampaikan berbagai tuntutan melalui aksi damai. Isi tuntutan terkait PPDB itu setidaknya berisi 6 poin.
Permasalahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 ini antara lain masalah pembagian zonasi PPDB 2019, kuota untuk siswa berprestasi dalam PPDB, hingga anggapan kurangnya sosialisasi mengenai sistem PPDB 2019.

Merespons berbagai permasalahan dalam sistem PPDB 2019, masyarakat di Yogyakarta menggelar aksi di seputaran Tugu Pal Putih Yogyakarta ( Tugu Jogja / Yogyakarta ), pada Minggu (23/6/2019)

Sebagaimana informasi dihimpun Tribunjogja.com, puluhan warga berkumpul di tugu pal putih Yogyakarta, Minggu (23/6/2019) pagi.

Mereka mengaku sebagai masyarakat korban Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Baca Juga :  Dalam Dua Setengah Bulan, 56 Warga Sleman Terjangkit DBD

Sejumlah keluhan terkait sistem PPDB 2019 yang dinilainya menimbulkan banyak masalah pun mereka lontarkan dalam aksi tersebut.

Kordinator aksi, Muhammad Najib M Shaleh, mengatakan sistem PPDB yang diterapkan pada penerimaan kali ini seolah belum memiliki persiapan yang matang

sehingga banyak kendala yang dihadapi di lapangan.

Pihaknya juga menilai sistem ini perlu ditinjau ulang.

“Mendadaknya sosialisasi petunjuk teknis, kurangnya penghargaan terhadap prestasi calon siswa serta ketidakadilan dalam pembagian zonasi,” bebernya.

Isi tuntutan

Dalam aksi tersebut, pihaknya juga mengutarakan tuntutan kepada stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY.

1. Penambahan kuota jalur prestasi

Dalam tuntutannya mereka menginginkan Disdikpora DIY untuk segera memperbaiki petunjuk teknis pelaksanaan PPDB SMA/K 2019,

sesuai dengan surat edaran Mendikbud No 3 Tahun 2019 sebagai revisi Permendikbud No 51 Tahun 2018.

“Soal Penambahan kuota Jalur Prestasi menjadi sebesar 15 persen,” tandas Najib.

2. Pembagian zonasi yang adil

Baca Juga :  Majelis Pekerja Buruh Indonesia DIY: Perusahaan Tak Bayar THR Pasti Kami Laporkan

Massa juga menuntut pembagian zonasi yang lebih adil terutama untuk sekolah dan masyarakat.

Massa berharap pembagian zonasi berbasis pada radius dan ditentukan secara adil dan transparan.

“Atau dikembalikan sesuai dengan pembagian zona pada petunjuk teknis tahun 2018 dengan perbaikan terutama pada area blankspot,” tuturnya.

3. Penundaan/perpanjangan PPDB SMA / SMK 2019

Pihaknya juga berharap kepada Disdik untuk melakukan penundaan PPDB SMA/K 2019.

4. Sosialisasi juknis PPDB

Mereka juga meminta adanya sosialisasi petunjuk teknis yang baru.

“(Ditentukan) paling cepat 1 Juli 2019,” katanya.

5. Peninjauan kembali sistem PPDB

Dalam kesempatan yang sama, massa juga meminta kepada Mendikbud RI untuk melakukan peninjauan kembali tentang PPDB dengan sistem zonasi

sehingga tidak merugiakan masyarakat serta tidak menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.

6. Perbaikan kualitas sekolah

Pihaknya juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan secara radikal terhadap kualitas sekolah

baik infrastruktur maupun SDM sebelum menerapkan sistem zonasi PPDB.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com