BANJARNEGARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tiga remaja digelandang anggota Polsek Purwanegara Polres Banjarnegara. Mereka didapati berpesta miras di bulan ramadhan.
Mereka pun harus dibawa ke Mapolsek untuk didata selanjutnya diberikan pembinaan.
Ketiga remaja itu ditangkap setelah kedapatan tengah menenggak minuman beralkohol tradisional berupa Tuak, dipinggir jalan Desa Mertasari, Purwanegara. Mereka terjaring patroli rutin Polsek Purwanegara.
Kapolsek Purwanegara, AKP Wisnu Adi W mengatakan bahwa tiga remaja tanggung berinisial TH (22), TP (23) dan DA (23) adalah warga Desa Wiramastra, Kecamatan Bawang, Banjarnegara itu melakukan pesta minuman keras di tepi jalan Jembatan Merah Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara pada siang hari di bulan puasa Ramadhan.
“Mereka tidak sadar, minuman yang mereka konsumsi ini membahayakan bagi keselamatan nyawa mereka sendiri karena tak tahu persis kandungan Alkohol yang ada di Minuman tersebut,” kata Kapolsek dilansir Tribratanews.
Diterangkan Kapolsek, meski mereka terbukti menenggak miras tradisional jenis Tuak, kepolisian tidak memproses secara hukum, melainkan dikenakan teguran dan Pembinaan khusus.
Polsek Purwanegara selanjutnya melakukan pembinaan dan memanggil orangtua mereka. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi mereka. Polisi juga tidak bisa sendiri menekan kenakalan seperti ini. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak mereka.
Kapolsek menerangkan pihaknya memang rutin menggelar patroli di wilayah-wilayah yang sepi dan dianggap rawan. Salah satu upaya prefentifnya memang untuk mencegah penyakit masyarakat seperti judi dan miras.
“Kami gencar melakukan patroli wilayah, untuk menekan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas di Kecamatan Purwanegara,” tutup AKP S Wisnu Adhi. Wardoyo