JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Tiket Pesawat Mencekik Rakyat, Aktivis Karanganyar Galang Petisi Boikot Maskapai Asing. Target 1 Juta Tanda Tangan

Pesawat Lawu Air di Edupark Karanganyar. Foto/JSnews
   
Pesawat Lawu Air di Edupark Karanganyar. Foto/JSnews

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Wacana  pemerintah memasukkan maskapai asing ke pasar penerbangan domestik di Indonesia mengundang keprihatinan dari masyarakat. Hal tersebut mendorong masyarakat membuat petisi untuk melakukan aksi  penolakan kebijakan tersebut.

Nantinya petisi ini menargetkan 1 juta orang untuk ikut berpartisipasi menandatangani petisi yang akan disebarkan melalui media sosial. Setelah satu juta tanda tangan berhasil dikumpulkan, petisi itu akan diserahkan pada pemerintah.

Kiswadi Agus, aktivis asal Karanganyar yang menjadi inisiator petisi penolakan maskapai asing ‘mengudara’ untuk penerbangan domestik di Indonesia.

Ia mengaku sangat menyayangkan rencana tersebut meski baru sebatas wacana.

Dirinya juga tidak menampik saat ini harga tiket pesawat domestik di Indonesia melonjak tinggi dan sangat memberatkan bagi masyarakat pengguna transportasi udara.

“Ide petisi ini untuk untuk ‘mengingatkan’ pemerintah bila kebijakan mengijinkan masuknya maskapai asing  untuk melayani penerbangan domestik suatu kesalahan besar dan melanggar kedaulatan negara,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (22/6/2019).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kiswadi Agus berpendapat negara manapun pasti tidak akan mengijinkan penerbangan milik maskapai asing untuk melayani penerbangan komersil di dalam negeri. Pasalnya hal tersebut sangat riskan dan sangat berbahaya, juga bisa melanggar kedaulatan negara.

“Berbeda jika untuk penerbangan antar negara (penerbangan internasional) bolehlah diijinkan masuk. Namun jika maskapai asing masuk untuk rute domestik tidak ada, tidak boleh. Jika dipaksakan sama saja kedaulatan negara telah dilanggar,” tegasnya.

Ditambahkan Kiswadi Agus, ada hal yang lain yang harus diperhatikan seandainya  ijin maskapai asing melayani penerbangan domestik diberikan. Tidak menutup kemungkinan negara asing (negara asal maskapai) ingin mengetahui kondisi wilayah  di bumi pertiwi ini.

Misalkan dengan memasang teknologi canggih dalam pesawat untuk memotret kondisi geografis Indonesia. Seandainya kekhawatiran itu benar, mampukah pemerintah mendeteksi dan mengantisipasi agar kekhawatiran itu tidak terjadi.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Bisa saja (dalam maskapai) dipasang peralatan super canggih untuk memotret kondisi dalam negeri Indonesia. Jika itu sampai terjadi sangatlah berbahaya untuk kedaulatan negara. Karena itulah petisi penolakan maskapai asing masuk ke tanah air perlu digulirkan,”  tandasnya.

Untuk itu dirinya berharap agar pemerintah bisa mengkaji ulang wacana mengijinkan  maskapai asing masuk dan melayani penerbangan domestik. Untuk permasalah  mahalnya harga tiket sudah seharusnya pemerintah memiliki kebijakan tegas untuk menekan harga tiket.

“Solusinya bukan malah mengijinkan  maskapai asing terbang bebas di kedaulatan udara Indonesia. Semoga pemerintah menyadari bahwa kebijakan mengijinkan maskapai asing terbang di kedaulatan udara Indonesia itu salah besar,” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com