JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meskipun tim advokasi korban 21-22 Mei 2019 melaporkan ada 70 orang dalam aksi kerusuhan, namun sejauh ini Komnas HAM belum menerima satupun laporan kehilangan dari pihak keluarga.
Namun demikian,pihak Komnas HAM masih menelusuri laporan 70 orang hilang tersebut. Anggota Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mengatakan, penelusuran masih berproses di lembaganya.
“Sudah kami telusuri. Kami minta pada pengadunya memberikan alamat dan nama yang hilang yang jelas agar bisa kami telusuri lebih jauh,” kata Amiruddin, Sabtu (1/5/2019).
Amiruddin mengimbau agar keluarga korban yang merasa keluarga sayang hilang bisa datang langsung ke kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat.
Menurut Amiruddin, laporan dari anggota keluarga sangat penting untuk membantu penelusuran Komnas HAM.
“Kami masih menelusuri ini hilang benar atau sengaja menghilangkan diri sendiri,” ujarnya.
Kata Amiruddin, lembaganya memang telah melihat ada indikasi pelanggaran HAM pada aksi 21-22 Mei lalu. Sehingga, Komnas HAM turun langsung untuk menyelidiki indikasi kekerasan yang mengakibatkan orang hilang tersebut.
“Kalau tidak ada indikasi, ya Komnas tidak akan repot-repot. Komnas turun untuk memastikan indikasi itu faktual atau tidak,” ujarnya.