JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Tim Polda Gerebek Kakak Beradik Bandar Sabu Asal Sidoharjo Sragen. Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Sabu Papan Atas 

Giyanto dan Triyanto, kakak beradik asal Jipangan, Jambanan, Sidoharjo, Sragen yang dibekuk tim Polda Jateng karena kasus sabu papan atas. Foto/Wardoyo
   
Giyanto dan Triyanto, kakak beradik asal Jipangan, Jambanan, Sidoharjo, Sragen yang dibekuk tim Polda Jateng karena kasus sabu papan atas. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua kakak beradik asal Dukuh Jipangan, Desa Jambanan, Sidoharjo, Sragen ditangkap polisi. Mereka dibekuk lantaran terlibat jaringan peredaran narkoba skala besar di wilayah Jawa Tengah.

Kedua pelaku diketahui bernama Giyanto alias Bagong (41) dan adiknya, Triyanto alias Tri (28). Mereka tercatat berasal dari Dukuh Jipangan RT 8/5, Jambanan, Sidoharjo dan merupakan anak dari Sukidi Agus Martodiharjo.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , penggerebekan dilakukan oleh sejumlah polisi. Kedua kakak beradik yang disebut sebagai bandar itu digerebek oleh tim Polda Jateng beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Meski ditangkap oleh Polda, proses hukum keduanya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen. Kedua kakak beradik itu sempat tertangkap kamera dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Kejari Sragen beberapa waktu lalu.

“Iya benar. Mereka kakak beradik asal Dukuh Jipangan, Jambanan, Sidoharjo, Sragen. Penangkapan oleh Polda Jateng, mungkin hasil pengembangan. Setelah P-21 penanganan sidang dilimpahkan ke Sragen,” papar Kasie Pidum, Wahyu Wibowo Saputro kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Kamis (20/6/2019).

Saat ini keduanya sudah mendekam di sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen. Keduanya dibekuk dengan barang bukti sabu.

Baca Juga :  Puluhan Warga Geruduk Kantor Desa Pilang Masaran Sragen Tolak Pembangunan Tower, Warga: Ini Masalah Kesehatan Kami

Penangkapan tersangka sabu asal Sragen oleh Tim Polda Jateng bukan kali ini saja. Sebelumnya sejumlah pengedar hingga bandar papan atas asal Sragen sudah dipreteli dalam kurun dua tahun terakhir.

Termasuk bandar sabu asal Gabugan, Patihan, Tanon serta Sumberlasang yang disebut pernah menjadi pemasok wilayah Sragen Barat dan lintas kabupaten, juga sudah ditangkapi secara bertahap.

“Biasanya yang ditangkap Polda karena barang buktinya signifikan,” tukas Wahyu. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com