JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

Waspada Daging Glonggongan Saat Lebaran, Ini Ciri-cirinya

Ilustrasi. Tribunjogja.com
   
Ilustrasi. Tribunjogja.com

JOGLOSEMARNEWS.COM – Pawa waktu Hari Raya Idul Fitri atau setelahnya banyak orang biasanya mengadakan acara halal bihalal maupun reuni. Acara ini juga identik dengan hidangan khas lebaran seperti rencang, sate dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, kebutuhan akan daging sapi akan mengalami peningkatan.

Namun demikian, hati-hati dalam memilih daging sapi agar tidak tertipu dengan daging glonggongan.

Harjanto, Kabid pertenakan dan Kesehatan Hewan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman mengatakan menjual daging glongogan adalah tindakan penipuan yang dilakukan untuk mengelebui pembeli.

Daging memang terlihat besar dan berat, namun ternyata itu dikarenakan air yang terkandung di dalam daging.

Dinamakan glongongan karena ternak yang akan disembelih, biasanya sapi, diberi minum secara berlebihan sebelum disembelih.

Penyiksaan hewan seperti itu, bertujuan untuk menambah berat daging dengan air yang diglonggongkan ke hewan yang akan disembelih.

Baca Juga :  Lakukan Tindakan Asusila di Sekolah, 2 Guru Berstatus PPPK di Gunungkidul Dipecat

“Konsumen tertipu karena dagingnya berisi air,” ujarnya, Selasa (4/6/2019)

Ia pun membagikan trik agar masyarakat terhindar dari daging glonggongan.

Cara mudah untuk membeli daging bukan glongongan adalah cari daging yang dijual secara digantung.

“Penjual daging glonggongan tidak mau menggantung dagingnya. Karena nanti air akan menetes. Daging itu diletakan di bawah, itu pun dialasi agar tidak kelihatan air yang menetes,” terangnya.

Warna daging juga menjadi pucat dan permukaannya terlihat basah.

Selain itu daging glonggongan akan dijual lebih murah.

Ia menjelaskan kemungkinan daging glonggongan masuk lantaran adanya permintaan yang tinggi.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pemantauan perdagangan daging di Sleman.

Jika ditemukan daging glonggongan, biasanya itu berasal dari luar Sleman, dan itu dijual di pasar-pasar yang berada di pinggir Sleman.

Baca Juga :  KPU Sleman Buka Tahapan Pilkada 2024, Segini Suara Minimal yang Harus Dikantongi Peserta Perseorangan

Sebagai upaya agar tidak ada daging glonggongan menyebar di Sleman, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan di pasar-pasar.

“Bagi penjual yang mengedarkan daging tidak layak, akan langusng kami sita di tempat. Dan pedagang bisa kena tindak pidana ringan (tipiring),” terangnya.

Maka dari itu, ia menganjurkan agar masyarakat dapat membeli daging di rumah pemotongan hewan (RPH) yang sudah jelas kualitasnya.

Di Sleman terdapat dua RPH, yakni di Mancasan untuk daging sapi, dan di Kentungan untuk daging kambing dan domba.

Di RPH, ternak yang akan disembelih dipastikan sehat terlebih dahulu.

Setelah itu daging pun akan diberi cap, yang mendakan layak dan aman untuk dikonsumsi.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com