JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Wiranto: Maaf Tak Menghapuskan Proses Hukum Kasus Rencana Pembunuhan Tokoh

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, Joglosemarneqs.com –  Pemberian maaf tidak bisa menghapus proses penanganan hukum kasus rencana pembunuhan 4 tokoh nasional.

Terkait hal ìtu,  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal (Purn) Wiranto meminta agar para  tersangka  tetap diproses secara hukum.

Menurut dia, proses hukum harus tetap ditegakkan dan tidak bisa dikaitkan dengan upaya pemberian maaf.

“Hukum tetap berjalan ya, hukum tidak selesai dengan memaafkan, hukum itu ada aturan-aturan sendiri,” ujar Wiranto seusai menggelar open house Idul Fitri di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2019).

Baca Juga :  Perang Urat Syaraf antar Tim Kuasa Hukum Memanas Jelang Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Saat ini polisi telah menetapkan Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka makar dan penyebaran berita bohong.

Kivlan sendiri secara khusus diduga terkait dengan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, termasuk Wiranto.

Tiga tokoh lain yang diincar adalah Jenderal (Purn) Luhut Pandjaitan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Komjen (Purn) Gories Mere. Sejumlah eksekutor lapangan yang mengaku mendapat perintah Kivlan, juga sudah ditahan polisi.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Bekas Panglima ABRI ini meminta biarlah proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan jujur.

“Tidak ada tendensi kebencian, tidak ada tendensi politik.”

Dalam negara hukum, kata Wiranto, setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi. Ia menyebutkan proses hukum yang berjalan tidak bisa dicampuri oleh urusan lain.

“Biar aja, kalau pun aja keringanan misalnya diperbolehkan menengok rumah, itu diskresi dari aparat penegak hukum. Silahkan saja, tidak ada masalah,” ungkap Wiranto.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com