JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Yusril Ihza Mahendra dkk Siap Patahkan Gugatan Kubu Prabowo-Sandiaga

tempo.co
   
tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Tim kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf  mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) guna menyerahkan tanggapan terhadap permohonan gugatan pasangan Prabowo – Sandiaga.

Tim yang diketuai Yusril Ihza Mahendra itu datang ke MK,  Kamis  (13/6/2019) siang.

“Jadi yang kami serahkan hari ini (Kami, 14 Juni 2019) adalah tanggapan atau keterangan terhadap permohonan yang disampaikan oleh pemohon pada tanggal 24 Mei 2019 yang lalu,” ujar Yusril Ihza Mahendra di Gedung MK.

Meskipun pemohon Prabowo – Sandi sudah menyerahkan berkas perbaikan pada Senin, 10 Juni 2019, namun tim kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf hanya menyerahkan jawaban serta keterangan atas berkas yang pertama kali diserahkan pemohon pada 24 Mei 2019.

Berkas perbaikan dari kubu Prabowo – Sandiaga yang diserahkan belakangan tidak ditanggapi.

“Walaupun kami tahu belakangan terjadi perubahan penyempurnaan, tapi itu nanti tergantung pada sikap majelis hakim. Apakah yang diperiksa adalah permohonan tanggal 24 Mei atau setelah dilakukan perubahan,” kata Yusril

Yusril menjelaskan, kuasa hukum pasangan calon 01 tetap akan menolak dengan keras apabila ada perubahan yang diserahkan oleh pihak pemohon setelah 24 Mei 2019.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang dan hukum acara MK bahwa dalam hal sengketa pilpres, permohonan itu tidak boleh dilakukan perubahan sama sekali,” kata Yusril.

Ketua Umum Parti Bulan Bintang ini kemudian menegaskan bahwa tim kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf hanya akan berpegang pada Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018 serta PMK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU).

Kendati demikian, kata Yusril, tim kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf tetap mempersiapkan, serta melakukan kajian dan telaah atas perubahan yang diserahkan tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga.

“Hanya saja belum kami serahkan hari ini, itu hanya persiapan saja, siap-siap saja karena fokus kami adalah mempertahankan pendapat pendirian kami bahwa permohonan yang diregister itu adalah pada tanggal 24 Mei 2019”.

Di bawah ini daftar nama tim kuasa hukum Jokowi – Ma’ruf Amin berjumlah 33 orang.

1. Yusril Ihza Mahendra
2. Ade Irfan Pulungan
3. Teguh Samudra
4. Andi Syafrani
5. Luhut M.P Pangaribuan
6. Christina Aryani
7. Hermawi Taslim
8. Pasang Haro Rajagukguk
9. I Wayan Sudirta
10. Tanda Perdamaian Nasution
11. Muslim Jaya Butar-Butar
12. Taufik Basari
13. Dini Shanti Purwono
14. Destinal Armunanto
15. Hafzan Taher
16. Muhammad Nur Aris
17. Tangguh Setiawan Sirait
18. Ade Yan-Yan Hasbullah
19. Josep Panjaitan
20. Christophorus Taufik
21. Nurmala
22. Yuri Kemal Fadlullah
23. Fahri Bachmid
24. Gugum Ridho Putra
25. Muhammad Iqbal Sumarlan
26. Ignatius Andi
27. Ikhsan Abdullah
28. Diarson Lubis
29. Sirra Prayuna
30. Edison Paniaitan
31. Yanuar P Wasesa
32. Eri Hertiawan
33. Muhammad Rullyandi

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 mulai digelar pada Jumat (14/6/ 2019). Perkara persidangan ini bakal berlangsung hingga pada 28 Juni, dengan agenda keputusan  MK.

Prabowo – Sandiaga mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK sebagai langkah konstitusional.

Tim kuasa hukum pasangan Prabowo – Sandiaga meminta MK menetapkan pasangan nomor urut 02 ini sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan perolehan suara sebesar 52 persen.

Permintaan iru tertuang dalam berkas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Nomor 1/PHPU.Pres-XVII/2019 yang diunggah di situs resmi mkri.go.id.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com