JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Zonasi PPDB Online SMP di Karanganyar Bakal Dibagi Dalam 4 Zona. Pemkab Butuh Anggaran Rp 200 Juta Lebih 

Ilustrasi PPDB
   
Ilustrasi PPDB

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM  PPDB SMP dengan sistem online dan zonasi di Karanganyar, bakal digelar dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta.

PPDB yang diundur 1 Juli nanti akan menerapkan zonasi dengan 4 zona.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan mekanisme penganggaran akan dilakukan mendahului anggaran APBD perubahan 2019.

Untuk membiayai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online di 51 SMPN yang ada di Kabupaten Karanganyar diperkirakan nilainya lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Anggarannya ditanggung APBD perubahan yang dicairkan mendahului penetapan,” lanjut Juliyatmono kepada wartawan.

Juliyatmono menambahkan sistem zonasi itu mengabaikan potensi siswa yang berada di sekitar lingkungan  sekolah. Nantinya akan diatur melalui  surat keputusan bupati, peraturan bupati atau aturan lainnya.

“Karena proses ini adalah hak masyarakat untuk cerdas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia menjelaskan sistem zonasi PPDB online 2019 di Karanganyar akan terbagi dalam empat zona.

Zona I merupakan warga yang berada di RW di mana sekolah itu berada dan RW yang berbatasan langsung dengan sekolah tersebut.

Zona II untuk wilayah kecamatan di mana sekolah itu berada. Sedangkan untuk zona III lingkup kabupaten dan zona IV berada di luar kabupaten. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com