Beranda Umum Nasional 100 Kabupaten atau Kota Alami Dampak Kekeringan

100 Kabupaten atau Kota Alami Dampak Kekeringan

Foto/Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk tahun 2019 ini, terdapat sekitar 100 kabupaten atau kota yang terkena dampak kekeringan akibat musim kemarau.

Menurut catatan Kementerian Pertanian, daerah tersebut tersebar di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat dan Timur.

Wilayah-wilayah tersebut dengan total luas kekeringan mencapai 102.746 hektare dan puso atau gagal panen seluas 9.358 hektare.

Menurut data dari Kementan, Jawa Timur menjadi provinsi dengan wilayah paling luas terkena dampak kekeringan mencapai 34.006 hektare  dengan puso 5.069 hektare.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Sarwo Edhy, mengatakan keadaan kekeringan ini diakibatkan hujan tidak turun selama 30 hari pada wilayah tersebut.

“Sesuai dengan peta monitoring hari tanpa hujan, sebagian besar wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara sudah tidak mengalami hujan lebih dari 30 hari,” kata Sarwo di Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baca Juga :  Usut Kasus Pagar Laut Terus Berlajut! Masuk  Penyidikan, Kades Kohod Bakal Dipanggil Bareskrim Polri  sebagai Saksi

Selanjutnya data kekeringan Kementan, Jawa Tengah menjadi yang kedua dengan luas kekeringan mencapai 32.809 hektare dengan puso 1.893 hektare. Nomor tiga Jawa Barat 25.416 hektare, dengan luas gagal panen 624 hektare.

Kemudian, luas kekeringan di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 6.139 hektare dengan puso 1.757 hektare. Lalu Banten dengan luas kekeringan 3.464 hektare, NTB 857 hektare dan NTT 55 hektare dengan puso 15 hektare.

Adapun peringatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan tahun ini berpotensi kemarau ekstrem sampai dengan September, dan puncaknya terjadi pada bulan Agustus. Wilayah yang terancam terkena dampak kekeringan ini adalah Jawa, Bali, NTT dan NTB.

Sarwo meminta wilayah yang terkena dampak kekeringan untuk membuat penampungan air seperti embung yang akan digunakan sebagai bank air dan menampung air hujan ataupun menampung dari sumber-sumber air melalui pipanisasi.

Baca Juga :  PNS Dilarang Beli Elpiji 3 Kg, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

“Kemudian kita manfaatkan nanti untuk sawah-sawah tadah hujan yang memang sulit mendapatkan sumber air di musim kemarau,” ungkapnya.

www.tempo.co