JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ada Aroma Balas Dendam di Kasus Novel

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, ditengarai diwarnai aroma balas dendam.

Demikian salah satu dugaan yang mencuat dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan.

“Kasus korupsi yang pernah ditangani saudara Novel Baswedan berpotensi menimbulkan serangan balik akibat ada dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan,” kata Juru bicara TGPF Nur Kholis, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019).

Nurkholis menuturkan, penggunaan wewenang yang berlebihan membuat Novel Baswedan menjadi musuh sejumlah orang yang berperkara di KPK.

Sebab, dari pola serangan kepada Novel, kata dia, diyakini penyerangan berkaitan dengan pekerjaan.

TGPF meminta Polri membentuk Tim Teknis untUk mengumpulkan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang sempat ditangani Novel Baswedan sebagai penyidik.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

“Dari banyaknya perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Novel Baswedan, ada yang merasa dendam dan berencana melukai penyidik KPK tersebut.”

TGPF menyatakan sudah mendalami zat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram wajah nOVEL.

“Zat kimia asam sulfat H2SO4 (yang digunakan) tidak akan mengakibatkan luka berat dan bukan untuk membunuh, hanya melukai korbannya,” kata Nurkholis.

Kemarin TGPF menyampaikan hasil investigasi pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan DI Bareskrim Mabes Polri.

TGPF dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian lewat Surat Keputusan nomor: Sgas/ 3/I/HUK.6.6/2019. Tim yang beranggotakan 65 orang ITU memiliki masa tugas selama enam bulan dan habis pada 7 Juli 2019 lalu.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Serangan terhadap Novel itu terjadi di lingkungan rumahnya usai melaksanakan salat subuh, Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April 2017.

Sampai saat ini polisi belum mampu menemukan pelaku penyiraman maupun aktor intelektual. Akibat serangan itu mata kiri novel rusak hingga 95 persen. Novel pun harus menjalani operasi berkali-kali di Singapura.

Novel Baswedan mengaku tidak kaget dengan hasil temuan TGPF tersebut. Dia mengatakan sudah pesimis sejak awal tim ini dibentuk.

“Saya tidak terkejut, sesuai degan keyakinan saya sejak awal yang pesimis dengan tim ini,” kata Novel. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com