JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Akhirnya Oknum Mafia Penunggak Setoran Parkir Rp 350 Juta di Sragen Terlacak. Dipanggil Dinas, Langsung Sanggupi Bayar Tiap Hari 

Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo
   
Tatag Prabawanto. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Mencuatnya kasus tunggakan retribusi lelang parkir di enam titik di Sragen senilai Rp 350 juta, akhirnya membuat pihak Dinas Perdagangan langsung terlecut. Pimpinan sementara atau Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdag langsung bergerak melakukan pengusutan terhadap oknum yang terindikasi mbandel dan tak tertib menyetor retribusi ratusan juta itu.

Dari hasil penelusuran, ternyata enam titik yang terindikasi dikemplang itu digawangi oleh satu oknum.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dari berbagai sumber, enam titik retribusi yang dikemplang berada di wilayah Sragen Kota. Oknum yang bersangkutan dikabarkan langsung dipanggil ke dinas dan diadili oleh tim.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Hasilnya, oknum tersebut tak berkutik dan mengakui memang belum menyetorkan uang lelang retribusi parkir yang totalnya mencapai Rp 350 juta.

Di hadapan tim, oknum tersebut kemudian menyanggupi untuk mengembalikan tunggakan dengan cara mencicil setiap hari.

Saat dikonfirmasi, Plt Kadisdag Sragen, Tatag Prabawanto tak menampik pihaknya sudah menindaklanjuti temuan tunggakan retribusi parkir di 6 titik itu. Tim juga sudah menemukan oknum yang terlibat dan sudah dipanggil untuk menyelesaikan.

“Iya, sudah (dipanggil). Yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan dan menyatakan kesanggupan untuk membayar. Nanti setiap hari akan membayar sampai selesai,” terangnya Rabu (17/7/2019).

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Tatag menyampaikan pengejaran terhadap tunggakan memang menjadi prioritas utama selama mengemban amanah Plt. Sebab tunggakan itu adalah pendapatan daerah dan uang negara yang harus diselamatkan.

“Karena retribusi itu nanti kembalinya juga untuk pembangunan dan dinikmati masyarakat juga,” tandasnya.

Kasus tunggakan setoran parkir ratusan juga itu mencuat pertama kali dalam sambutan bupati ketika melantik pejabat eselon beberapa waktu lalu di Pendapa Rumdin.

Bupati menyebut salah satu tugas Plt Kadisdag yang baru adalah membersihkan preman parkir dan menarik tunggakan retribusi parkir. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com