JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Alap-alap HP di Kos Putri Kendal Dibekuk Polisi. Dilumpuhkan di Aksi Ketujuh

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kepolisian Resor Pekalongan Kota, melalui operasi rutin yang digelar selama sepekan terakhir. Tim berhasil meringkus spesialis pencuri telepon seluler di rumah kos-kosan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu pada kegiatan konferensi pers di mapolres setempat kemarin mengatakan bahwa tersangka MF alias Doplo (32) warga Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal sudah tujuh kali melakukan pencurian telepon.

“Adapun sasaran aksi kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini adalah rumah kos-kosan putri. Tersangka melakukan aksinya disaat penghuni rumah kos lengah atau sedang melaksanakan sholat,” terang Kapolres dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kapolres yang didampingi Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Parimin mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal saat korban selesai sholat subuh dan kemudian korban tiduran di kamar kosnya.

“Berawal dari kondisi pintu kamar kos tidak terkunci, korban melihat seorang laki-laki masuk ke kamar kos dan langsung mengambil telepon seluler sedang dicas. Melihat hal itu, korban bangun dan berusaha memegang tangan pelaku namun tersangka mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku langsung kabur sambil membawa telepon seluler,” lanjut AKBP Ferry.

Baca Juga :  Pemkot Semarang Ancam Pengembang yang Tak Lakukan Kajian Teknis Tata Ruang dan Bangunan Hingga Picu Banjir

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap pelaku, serta mengamankan barang bukti.

“Menurut pengakuan tersangka, telepon seluler dari hasil mencuri sudah dijual kepada orang lain Rp400 ribu. Sudah ada tujuh HP yang dicuri dari kamar kos putri. Dan berkat aksinya ini tersangka kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Kapolres. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com