JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Boyolali

Aliran Pamsimas Diputus Sepihak, Warga 2 Dukuh di Andong Boyolali Sempat Bersitegang 

Proses mediasi dan penandatanganan kesepakatan. Foto/Humas Polda
   
Proses mediasi dan penandatanganan kesepakatan. Foto/Humas Polda

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi keributan terjadi di Desa Kadipaten, Desa Andong, Boyolali. Dua kelompok warga terlibat perselisihan hanya gara-gara aliran pamsimas.

Ketegangan itu dipicu oleh pemutusan aliran Pamsimas ke Dukuh Kadipaten. Beruntung, ketegangan berhasil diredakan berkat turun tangan aparat polisi.

Keterangan mereda setelah tim kepolisian yang dipimpin Kapolsek Andong AKP Warsito didampingi Bhabinkamtibmas Brigadir Arif dan Babinsa Sertu Slamet hadir dalam mediasi, Selasa (2/7/2019).

Dilansir Tribratanews, perselisihan bermula ketika mendadak aliran Pamsimas ke Dukuh Kadipaten diputus oleh pengelola. Pemutusan dilaporkan terjadi pada Senin (01/07/2019) pukul 13.30 WIB lantaran diduga ada warga yang nunggak membayar tagihan air.

Baca Juga :  Tertarik Mendaftar Polisi 2024? Polres Boyolali Masih Buka Pendaftaran Sampai 21 April, Lho!

Warga Dukuh Kadipaten pun tak terima. Sempat terjadi adu mulut dan ketegangan.

Sebelum akhirnya tim Polsek berinisiatif menggelar mediasi untuk menyelesaikan permasalahan.

Warga yang berselisih Joko Edi Widodo (25) asal Jetis, Kadipaten, Andong dengan Jamil (49) alamat Kadipaten, Kadipaten, Andong.

Jamil mewakili masyarakat merasa telah dirugikan karena aliran Pamsimas yang masuk dikampungnya diputus secara sepihak.

Baca Juga :  Memprihatinkan, Prasasti Sarungga di Cepogo, Boyolali  Merana, Belum Dilindungi Secara Arkeologis

Kedua belah lihak kemudian dipanggil ke balai Besa Kadipaten untuk dilakukan musyawarah mufakat. Hasilnya pihak satu Edi siap memperbaiki peralon yang sempat diputus.

Sedangkan pihak dua yakni Jamil bersama masyarakat siap membayar tepat waktu biaya yang menjadi bebannya.

“Kesepakatan kemudian dituangkan sebuah pernyataan keduanya sepakat mematuhi dan mereka sanggup tidak mengulangi kejadian tersebut, apa yang menjadi hak dan kewajiban masing – masing,” papar Kapolsek. JSnews

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com